Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penistaan Agama, Lima Saksi Ini Akan Memojokkan Ahok  

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap mengikuti persidangan menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 3 Januari 2017. Dharma Wijayanto/Pool
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap mengikuti persidangan menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 3 Januari 2017. Dharma Wijayanto/Pool
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara penistaan agama berencana mendatangkan lima saksi yang bakal memberatkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada sidang ke-5 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian. Lima sakit itu bakal memberi keterangan memberatkan bagi calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Saksi pertama yang akan datang adalah Hj. Irena Handono. Dia adalah seorang ustazah kelahiran Surabaya pada 30 Juli 1954. Irena di masa kecil adalah seorang calon biarawati Katolik. “Nama kecil Han Hoo Lie, dan lembaga Katolik yang pernah digelutinya adalah biarawati,” demikian Irena Handono menulis dalam blognya.

Dia kerap mengkritik Ahok terkait dengan pernyataan Surat Al-Maidah ayat 51. Perempuan itu memiliki latar belakang panjang hingga akhirnya masuk Islam. Ia mengucap syahadat pada 1983, disaksikan oleh ulama Nahdlatul Ulama, KH Misbach.

Baca: 
Pengacara Ahok: Kami Akan Hancurkan Kredibilitas Saksi 
Soal Fatwa MUI Penistaan Agama Ahok, Ini Komentar Gus Nuril

Irena juga tercatat aktif di sejumlah lembaga Islam. Di antaranya ICMI, PITI, AL-Ma’wa Surabaya, Pengasuh Majelis Ta’lim Muhtadin, dan Forum Komunikasi Lembaga Muallaf. Sampai saat ini, ia masih aktif mengisi ceramah di berbagai acara.

Saksi kedua yang dijadwalkan datang adalah Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Dia adalah salah satu tokoh yang melaporkan Ahok ke polisi atas kasus yang sama. Pedri melaporkan Ahok pada 7 Oktober 2016.

Sejak saat itu, Pedri getol bersuara di media massa untuk memperkarakan kasus tersebut. Ahok sempat meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menistakan agama. Namun Pedri menganggap kasus Ahok akan jalan terus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi ketiga yang bakal memberi keterangan adalah Ibnu Baskoro. Dia diketahui seorang pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur. Dia bersama jemaah masjid sebelumnya juga melaporkan Ahok ke polisi atas kasus penistaan agama.

Adapun saksi keempat adalah Muhammad Burhanuddin, seorang pengacara, yang juga sering mengkritik kasus Ahok. Dia juga pernah menjadi pengacara Farhat Abbas. Sedangkan saksi kelima adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani, Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Dia pernah tercatat menjadi anggota MUI Kota Bogor.

Ketua tim kuasa hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok mengandung banyak muatan politik. "Perkembangan di sidang kadang ada hal yang mengejutkan. Kami akan berusaha menghancurkan kredibilitas para saksi," ujarnya.

AVIT HIDAYAT

Baca: 
Sidang Penistaan Agama, Ahok Pasrahkan Nasibnya pada Hakim 
Kapok Bicara Sembarangan, Ahok Pakai `Selotip Ajaib` 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

17 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

17 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong