Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menteri Perhubungan Pecat Ketua STIP

Editor

Ali Anwar

Jjie.org
Jjie.org

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memecat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta, Capt Weku F. Karuntu, MM, pascainsiden meninggalnya Amirulloh Adityas Putra, taruna STIP, akibat dianiaya para seniornya.

“Ini untuk menginvestigasi, mengapa kasus itu sampai terjadi lagi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 11 Januari 2017. Selanjutnya, Budi menunjuk pelaksana tugas Ketua STP. Namun dia tidak menyebutkan namanya.

Baca: Dianiaya Senior, Taruna Sekolah Pelayaran Meninggal 

Selain itu, Budi membentuk tim investigasi internal yang diketuai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan Edward Marpaung. Budi berujar, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses perlakuan terhadap almarhum Amirulloh, mulai perawatan di rumah sakit hingga pemakaman korban.

Kementerian Perhubungan, ucap Budi, juga telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. “Untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Budi. Dia pun menginstruksikan Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan.

“Baik melalui edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan untuk mencegah terulangnya kasus ini,” ucap Budi.

Amirulloh, 18 tahun, taruna STIP Jurusan Nautika tingkat I angkatan 2016, tewas di dalam asrama pada Selasa, 10 Januari 2017, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban dipukuli empat terduga pelaku, yakni Sisko Mataheru, 19 tahun, Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), dan Akbar Ramadhan (19). Mereka memukuli Amirulloh berulang kali hingga korban tak sadarkan diri.

Baca juga: Begini, Kronologi Penganiayaan STIP Marunda

“Pelaku menganiaya korban dengan memukul perut, dada, dan ulu hati menggunakan tangan kosong,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris M. Sungkono, Rabu, 11 Januari 2017.

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. Menurut Sungkono, ini bukan pertama kali terjadinya penganiayaan di sekolah tersebut. Pada 2012 dan 2013, kejadian yang sama juga menewaskan siswa di sekolah itu.

GHOIDA RAHMAH









Presiden Resmikan Pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi

15 jam lalu

Presiden Resmikan Pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi

Kereta api ini melayani rute Makassar-Parepare lintas Maros-Barru.


Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

16 jam lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

18 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

Keluarga D korban penganiayaan Mario Dandy telah mengajukan komponen restitusi kepada Deputi Perlindungan Anak KPPPA.


Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

19 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

21 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

21 jam lalu

Kasus Mario Dandy, Polisi Naikan Status AG Jadi Anak Berkonflik Hukum
Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

Jaksa penuntut umum disebut meminta keluarga korban penganiayaan, D, menjadi saksi sidang AG, pacar Mario Dandy.


Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

21 jam lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

Meski Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan D kepada 3 orang, pasal yang diterapkan masih 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

21 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

22 jam lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

Jaksa penuntut umum selesai membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini.


Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni, mengajukan restitusi atau ganti rugi berkaitan dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo