TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, bernama Amirulloh Adityas Putra, 18 tahun, meninggal dunia setelah dianiaya oleh empat seniornya di dalam asrama, Selasa malam, 10 Januari 2017. ni kronologi penganiayaan sadis yang dilakukan empat senior itu kepada juniornya.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul perut, dada, dan ulu hati dengan tangan kosong," kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris M. Sungkono kepada wartawan pada Rabu, 11 Januari 2017.
Amirulloh diketahui meninggal pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di dalam asrama. Korban dipukuli oleh empat terduga pelaku yakni Sisko Mataheru, 19 tahun, Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), dan Akbar Ramadhan (19). Para senior tahun kedua ini, tidak hanya menyiksa Amirulloh, tapi juga lima taruna tingkat pertama lain.
Menurut Sungkono, tindakan sadis senior, yang tampaknya biasa dilakukan pada juniornya, digagas oleh Sisko. Ia mengungkapkan renananya untuk mem-bully juniornya itu pada ketiga rekannya setelah latihan drum band.
Sekitar pukul 22.00, empat sekawan ini memanggil korbannya: enam junior yang belum satu semester menjadi taruna di sekolah pelayaran milik Kementerian Perhubungan ini. Mereka diminta berkumpul di Lantai 2, kamar M-205, Gedung Dermotery Ring 4.
Keenam junior diminta berdiri berjajar dan para senior mulai prosesi bully mereka. EMpat pelaku bergantian menghajar junior di bagian dada, ulu hati dan perut. Masing-masing korban mendapat serangkaian pukulan dari empat seniornya.
Tiba giliran Amirulloh mendapat pukulan Willy. Karena kelelahan dan sakit, Amirulloh roboh ke dada Willy, yang tengah memukulnya."Pada pukulan terakhir yang dilakukan oleh Willy, tiba-tiba korban ambruk ke dada pelaku," kata Sungkono.
Panik melihat korban lemas, pelaku kemudian mengangkat korban ke atas ranjang. Saat itu korban sudah tak sadarkan diri. Para pelaku melaporkan kejadian itu ke seniornya. Dokter pun sempat memeriksa kondisi korban, namun sudah dinyatakan meninggal.
Menurut Sungkono, ini bukan kali pertama penganiayaan di sekolah tersebut. Pada 2012 dan 2013 kejadian yang sama juga menewaskan siswa di sekolah itu.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah menetapkan empat tersangka. "Semalam Kapolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap pengeroyokan korban," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.
Iriawan mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap taruna senior STIP yang diduga terlibat penganiayaan Amirullah.
Kapolda Metro Jaya mengungkapkan penyidik kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengotopsi jasad Amirullah guna memastikan penyebab kematian korban.
Berdasarkan otopsi, korban mengalami luka lebam pada bagian dada, perut dan ulu hati diduga akibat benturan benda tumpul.
Kementerian Perhubungan memecat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Capt. Weku F. Karuntu akibat kejadian ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga memerintahkan Kepala Badan Sumber Dana Manusia Kementerian Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal. “Ini untuk menginvestigasi mengapa kasus itu sampai terjadi lagi,” kata Budi.
AVIT HIDAYAT | ANTARA | GHOIDA RAHMAH