TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melantik pejabat eselon II dan III pada Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang baru dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Rabu, 11 Januari 2017. Para pejabat tersebut bukan dilantik di dalam kantor pemerintah atau di plaza, melainkan di gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah, Jalan Mayor Oking, Bekasi Timur.
“Orang yang menduduki kursi jabatan sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan,” kata Rahmat, Rabu, 11 Januari 2017. Menurut dia, penempatan ratusan pejabat terdiri dari 33 orang dari eselon II dan 173 eselon III tersebut, telah melalui proses pemikiran, pertimbangan yang sesuai dengan aturan, mekanisme pengangkatan dalam jabatan struktural, serta memperhatikan norma hasil evaluasi kinerja struktural selama ini.
Baca: Dua Orang Pejabat di Kota Bekasi Turun Status
“Saya minta kerja sama agar Kota Bekasi menjadi yang maju, sejahtera, dan ihsan,” kata Rahmat. Menurut Rahmat, kepala daerah tak ada artinya tanpa adanya kerjasama, kerja keras, dan kontribusi dari bawahan. Untuk itu, Rahmat berjanji tidak akan mengabaikan bawahan. “Tapi merangkul dan mengembangkan kemampuan, serta memperhatikan kesejahteraan,” ujar Rahmat.
Berdasarkan data diperoleh Tempo, sejumlah pejabat yang dirotasi, diantaranya Jumhana Lutfi kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, posisinya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah digantikan oleh Koswara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Kota.
Selain itu, Abdillah yang sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan dan Staf Ahli Wali Kota, kini menduduki kursi Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diisi oleh mantan Camat Jatiasih dan Staf Ahli.
ADI WARSONO