Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Wasekjen MUI Akan Datangi Sintang Lagi  

image-gnews
Ki-Ka: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas,  Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin, Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain,  saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ki-Ka: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin, Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain, saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan dia masih akan kembali ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, meski dihadang oleh masyarakat adat Dayak setempat. Insiden itu terjadi di landasan pacu Bandar Udara Susilo Sintang, saat Tengku baru akan turun dari pesawat yang tiba dari Pontianak.

“Saya besok kembali lagi. Tadi saya dihubungi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Kalimantan Barat, mereka menjamin tak ada apa-apa,” ujar Tengku saat ditelepon Tempo, Kamis, 12 Januari 2017.

Baca: Menkopolhukam Berharap MUI Keluarkan Fatwa yang Baik

Menurut Tengku, Bupati Sintang yang mengundangnya sudah berdiskusi dengan kepolisian terkait dengan situasi keamanan. “Belum tahu kapan berangkat, mereka yang beli tiket. Kalaupun tak ada (pengamanan), ya, itu risiko pendakwah. Saya biasa dakwah ke mana-mana sendiri,” ujarnya.

Tengku mengaku dihadang oleh sedikitnya 30 orang berpakaian adat Dayak. Kelompok penghadang, yang merupakan anggota Dewan Adat Dayak itu, ujar Tengku, sempat menghunuskan senjata tajam. “Mereka membawa mandau. Saya bingung kenapa senjata begitu bisa masuk ke runway (landasan pacu pesawat),” katanya.

Dia mengatakan masyarakat adat Dayak tersebut membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap Front Pembela Islam (FPI). “Spanduknya dicetak rapi, tak mungkin spontan. Isinya menolak FPI, saya kan bukan FPI, saya (dari) MUI.”

Baca: Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab

Tengku menyayangkan sikap kelompok yang menolaknya, terutama karena tak memberi kesempatan berdialog. “Kalau mau, saya kan bisa jelaskan, saya MUI bukan FPI, kan saya datang mau ceramah. Ini belum diberi kesempatan, saya diserbu,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menampik tudingan bahwa dia sempat melecehkan suku Dayak. Tudingan itu disebut-sebut menjadi alasan penolakan terhadap Tengku dari Dewan Adat Dayak. Pihak MUI pun, ujar Tengku, belum mendapat konfirmasi mengenai alasan penolakan tersebut.

“Kalau ada buktinya, tangkap saja saya, lapor polisi. Buktinya mana, tolong jangan katanya, katanya, kan tak elegan,” ucap Tengku.

Tengku belum berencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Meskipun begitu, dia belum memastikan ada tidaknya upaya hukum yang akan dilakukan kemudian. “Saya pribadi tak lapor, tapi belum tahu kalau institusi (MUI), karena saya datang membawa nama MUI juga. Kan saya Wasekjen.”

Ustad yang mengaku sudah berdakwah selama lebih dari 15 tahun ini berujar akan menunggu keputusan rapat MUI mengenai tindak lanjut aksi penolakan itu.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

29 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

32 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

38 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

38 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

45 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual