TEMPO.CO, Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan, saat menjadi gubernur, dirinya tidak punya wewenang untuk menutup Hotel Alexis, tempat hiburan yang ada di Jakarta Utara. Pasalnya, kata Ahok, penutupan setiap tempat hiburan yang melanggar aturan harus ada bukti.
Hal tersebut disampaikan Ahok atas pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menuding dirinya hanya memberikan contoh tegas terhadap pelanggaran bangunan di tepi sungai tapi tak adil dalam penerapan aturan saat menyinggung tempat hiburan malam Alexis.
Anies, dalam sesi debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, menanyakan soal keberadaan Hotel Alexis ,yang menandakan masih sangat lemahnya penanganan masalah prostitusi di Jakarta.
”Kalau yang prostitusi belum ada bukti. (Kalau) narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang lakukan seks, bagaimana orang ketahuan?” kata Ahok di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 16 Januari 2017.
Ahok mengaku sudah menegakkan aturan, khususnya tempat hiburan yang tertangkap basah menggunakan obat terlarang. Atas penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup dua diskotek di Jakarta, yaitu Stadium dan Mile’s.
”Saya sampaikan semua tempat hiburan kalau ada ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup,” ujar Ahok.
Untuk itu, Ahok menuturkan dirinya tidak punya rencana untuk menutup hotel tersebut. Menurut dia, indikator prostitusi sangat sulit dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.
”Enggak ada rencana penutupan. Begitu saja. Jadi adil. Kenapa Alexis, Anda malah ribut? Kan katanya banyak pelacuran. Kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti,” kata Ahok.
LARISSA HUDA