TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pekerja, Sandi, 25 tahun, tewas setelah tertimbun sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik DKI Jakarta di Bantergebang, Kota Bekasi, Ahad petang, 15 Januari 2017. Korban tertimbun ketika mobil sampah terbalik ketika hendak membuang sampah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, korban merupakan warga setempat yang bekerja membuka terpal truk sampah di TPST. “Dia bukan pegawai lepas DKI,” kata Asep, Senin, 16 Januari 2017.
Baca: Ahok Menuding Ada Pihak yang Bermain di TPST Bantargebang
Menurut Asep, peristiwa itu bermula ketika truk sampah dari Jakarta yang dikemudikan oleh AB (27) tiba di TPST, Ahad, pukul 16.00 WIB. Saat sampai di timbangan, kendali truk diambil alih oleh DS (22). Saat bersamaan, Sandi naik ke atas truk. DS lalu melanjutkan perjalanan menuju zona 4.
Namun, di tengah gunungan sampah di zona 4, truk yang dikemudikan DS tergelincir dan terguling ke sebelah kanan. Penyebabnya, DS tak dapat mengendalikan kendaraannya ketika ada truk lain melintas dari arah berlawanan. Sandi yang berada di atas truk ikut terjatuh bersama dengan sampah seberat 4 ton. “DS bukan melapor ke petugas, tapi malah melapor ke sopir aslinya,” ujar Asep
Asep menyayangkan tindakan sopir tersebut, karena pihaknya sudah membina sopir untuk tidak menggunakan jasa orang lain di luar petugas setempat. Sebab, kata Asep, gaji para sopir resmi sebesar Rp 5 juta per bulan, sudah termasuk membuka terpal sampai ke zona pembuangan. “Kalau merasa lelah, sebaiknya minta tolong ke petugas resmi di UPT setempat,” kata Asep.
Baca juga: Sampah Bantargebang, Bekasi Melunak Soal Operasional Truk
Menurut Asep, kedua sopir tersebut, AB dan DS, telah diberi sanksi berat berupa pemecatan, karena perbuatannya sangat membahayakan dan merugikan orang lain. “Mereka sudah dipecat hari ini karena lalai dalam bekerja,” kata Asep.
Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang, Komisaris Parjana, mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi, karena masukan kecelakaan. “Sopir truk masih diperiksa penyidik,” ujar Parjana.
ADI WARSONO