Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Sukarela Dinas Perhubungan Tangerang Digaji Rp 2 Juta

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi sukarelawan pengatur lalu lintas di Tangerang, Banten. Dok.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi sukarelawan pengatur lalu lintas di Tangerang, Banten. Dok.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menetapkan gaji tenaga sukarela sebesar Rp 2 juta per bulan per orang. Gaji untuk tenaga sukarela itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017. "Semula mereka menerima Rp 750 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa, Rabu, 18 Januari 2016.

Menurut Bambang, tenaga sukarela di lingkup Dinas Perhubungan mencapai 250. Mereka bekerja mengatur lalu lintas di jalan protokol dan jalur alternatif. Mereka juga memungut retribusi parkir resmi. "Mereka sering diterjunkan dalam pengaturan lalu lintas saat hari raya keagamaan seperti Lebaran dan tahun baru," ucapnya.

Tenaga sukarela tersebut mendapatkan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Semua data tenaga kerja honorer telah diserahkan kepada aparat Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk diikutsertakan dalam asuransi BPJS Kesehatan.

Bambang berharap kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja mereka, sehingga ada manfaat yang dirasakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bambang juga meminta tenaga kerja sukarela tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut karena gaji yang sudah diberikan dianggap mencukupi bila dibanding beberapa tahun sebelumnya. Tujuan menaikkan gaji tenaga sukarela tersebut adalah meningkatkan kinerja, dan itu telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang.

ANTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?

28 Juli 2023

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?

Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa naik gaji. Apa saja syaratnya?


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)
Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.


Rencana Gaji DPRD DKI Naik, Pengamat: Jangan Terlalu Nafsu Saat Ekonomi Anjlok

30 November 2020

Ilustrasi DPRD DKI. Dok istimewa
Rencana Gaji DPRD DKI Naik, Pengamat: Jangan Terlalu Nafsu Saat Ekonomi Anjlok

Rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.


Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.


Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.


Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.