Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Syihab Akan Didampingi Tim Pengacara saat Diperiksa

image-gnews
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq disambut oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat mendatangi Gedung DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. Kedatangan Rizieq tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR terkait tuduhan Aksi 212 yang dikaitkan dengan makar dan tudingan Gerakan GNPF MUI membahayakan NKRI. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq disambut oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat mendatangi Gedung DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. Kedatangan Rizieq tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR terkait tuduhan Aksi 212 yang dikaitkan dengan makar dan tudingan Gerakan GNPF MUI membahayakan NKRI. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian berencana memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab pada Senin, 23 Januari mendatang. Pemanggilan Rizieq terkait dengan laporan yang menyeretnya soal logo palu-arit di uang terbitan Bank Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan nantinya akan ada tim pengacara yang mendampingi Rizieq, tapi belum diketahui siapa saja mereka. “Pasti ada pendampingan dari pengacara. Cuma kalau lebih jelasnya siapa pengacaranya langsung sama juru bicara atau Ketum FPI,” kata Novel saat dihubungi, Kamis, 19 Januari 2017.

Terkait dengan kemungkinan adanya pergerakan massa yang akan mendampingi Rizieq, Novel menyatakan hal itu bergantung pada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat FPI. Menurut dia, jika memang hal itu diperlukan, massanya siap mengawal pemeriksaan Rizieq ini.

“Kalau FPI Jakarta tinggal tunggu FPI pusat saja. Kalau ditugaskan, kami siap terima perintah saja,” katanya.

Baca: BI Bantah Ada Logo Palu-Arit di Uang Pecahan Rp 100 Ribu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap tidak ada pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq nantinya. Namun, jika memang ada, pihaknya siap mengamankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya kita siapkan (pengamanan). Tetapi, kalau merasa jadi warga negara Indonesia yang baik melihat ada panggilan, ya, harus datang. Tentunya yang kita butuhkan yang bersangkutan (Rizieq) sama pengacaranya saja,” kata Argo.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus pelaporan ormas terhadap Rizieq dalam kaitan dengan pernyataannya tentang logo palu-arit dalam uang yang diterbitkan BI ke tahap penyidikan.

Laporan terhadap Rizieq Syihab itu diajukan oleh dua ormas yang berbeda, yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet). Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu-arit.

Rizieq Syihab disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

INGE KLARA SAFITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme