TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, bercerita tentang nasibnya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu pada 26 September 2016. Saat itu, Ahok mengatakan keluarganya sempat kecewa atas kejadian tersebut.
"Saya bisa lihat, istri dan anak saya kecewa, karena mereka berpikir saya enggak mungkin menistakan agama. Keluarga saya juga banyak yang muslim, kok," ujar Ahok di Lagoon Longue, Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca: Polri Akan Tetap Gunakan Pasal Penistaan Agama
Ahok menuturkan kekecewaan tersebut tidak diungkapkan lewat kata-kata oleh keluarganya. Ahok justru mendengarkan kekecewaan itu dari cerita anak bungsunya. Saat itu, anak sulungnya mengatakan, kalau sampai ayahnya diputus bersalah oleh majelis hakim, dia dan adik-adiknya seolah tidak ada harapan tinggal di negara ini.
"Kalau Bapak dihukum, kami tidak ada guna tinggal di negara ini," ucap Ahok menirukan anak bungsunya, Daud Albeener. Pembicaraan itu terjadi antara Daud dan saudara-saudara kandungnya.
Menurut Ahok, raut kekecewaan juga tampak dari wajah istrinya, Veronica Tan, meskipun dia tidak pernah memperlihatkan amarahnya. “Tapi saya bisa merasakan kegeramannya,” ujarnya.
Kekecewaan serupa juga dirasakan Ahok dari ibunya, Buniarti Ningsih. "Tapi ibu saya percaya begini, kalau ada niat baik, lalu difitnah, kami percaya ada Tuhan yang mengubah semua. Itu yang selalu kami percaya," ucapnya.
Menurut Ahok, selama seseorang ikhlas menjalani ujian dan mempercayai takdir, maka ada jalan. Ahok mengatakan setiap orang sudah ada garis hidupnya, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa memilih atau membeli garis hidupnya.
Karena itu, Ahok mengaku menerima dengan lapang dada proses sidang yang sedang dijalaninya, meskipun melelahkan. “Ya sudah, jalani saja sidang sampai pukul 12 malam. Anggap saja kuliah seharian," tuturnya.
LARISSA HUDA