Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Laporan-laporan ke Polisi yang Menyeret Rizieq Syihab

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditemani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan. Rencananya, Rizieq akan bertemu kembali dengan pimpinan DPR, 11 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditemani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan. Rencananya, Rizieq akan bertemu kembali dengan pimpinan DPR, 11 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pekan depan, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Rizieq Syihab, tokoh Front Pembela Islam, terkait dengan tuduhan logo palu-arit dalam uang rupiah baru. Dia dilaporkan ke polisi oleh sejumlah organisasi masyarakat karena dianggap menebar kebencian.

FPI menyatakan akan mendampingi Rizieq untuk menjalani proses hukum tersebut. “Pasti kami lakukan pendampingan hukum,” kata Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin. Rencananya, pemanggilan dilakukan pada 23 Januari 2017.

Nama Rizieq meramaikan pemberitaan setelah sejumlah pihak, secara hampir berdekatan, melaporkan Rizieq ke polisi. Dari ujaran kebencian hingga penghinaan terhadap Pancasila. Berikut ini beberapa di antaranya.

• Penghinaan Pancasila

Sukmawati Soekarnoputri, putri mantan presiden Sukarno, melaporkan Rizieq ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila pada 26 Oktober 2016. Laporan itu didasari pernyataan Rizieq saat menyampaikan ceramah di Jawa Barat beberapa tahun lalu.

Kalimat yang, di antaranya, dianggap menghina adalah “Pancasila Sukarno itu ketuhanan ada di pantat (nomor terakhir), Pancasila Piagam Jakarta ada di kepala.” Pekan lalu, Rizieq telah memenuhi pemanggilan dari Polda Jawa Barat. Dia diduga melanggar Pasal 154-a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57-a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

• Penistaan Agama

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait dengan penistaan agama. Rizieq diduga menistakan agama saat memberi ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Rizieq mengatakan Tuhan tak beranak dan diperanakkan. “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?” kata Rizieq dalam sebuah ceramah tersebut. Selain PMKRI, Rizieq dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Forum Pemuda Mahasiswa Lintas Agama.

Rizieq dilaporkan dengan Pasal 156 dan 156-a KUHP tentang penodaan agama. Kepolisian menyatakan siap mengusut laporan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

• Ujaran Kebencian

Dua ormas, yaitu Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet), melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu-arit. Menurut pelapor, pernyataan tersebut termasuk fitnah karena menganggap Indonesia sebagai negara komunis.

Pelaporan tersebut dilakukan pada 8 dan 10 Januari 2017. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Polisi akan segera memanggil Rizieq sebagai terlapor.

• Ujaran Kebencian kepada Kapolda

Seorang petugas hansip bernama Eddy Soetono melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian. Dalam sebuah ceramah, Rizieq menyebut Kapolda Metro Jaya berotak hansip. Menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, perkataan itu bisa menyakiti orang lain, terutama para hansip.

Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rizieq disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah kasus ini bisa masuk unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

INGE KLARA | EGI ADYATAMA | AVIT HIDAYAT | NINIS CH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu


Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.


Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Tangkapan layar Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan saat diwawancarai di kawasan Menteng Dalam, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Instagram/@kabar_tebet/Ilham Kausar
Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.


Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

13 Juni 2023

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono bersiap menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.


Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

5 Mei 2023

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.