TEMPO.CO, Jakarta - Ustad Arifin Ilham menjadi penjamin Nurul Fahmi, pelaku dugaan penghinaan lambang negara. Fahmi merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ikut berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin lalu. Pemimpin Majelis Az-Zikra itu menyatakan dia mau menjadi penjamin karena alasan kemanusiaan.
Arifin mengaku iba saat mengetahui Fahmi merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih berusia 12 hari.
"Pertama, saya melihat saudara kita yang melakukan kesalahan ini karena ketidaksengajaan, ketidaktahuan, dan melihat anak beliau baru lahir. Istri dan beliau juga senang menghafal Al-Quran, jadi tersentuh hati ustad," ujar Arifin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
Baca: Pembawa Bendera Merah Putih Bertulisan Arab Ditangkap
Arifin memastikan, Fahmi tak berniat memprovokasi saat membawa bendera bertulisan Arab tersebut. "Itu karena ketidaktahuan dan rasa bangga bersyukur dengan bendera Indonesia, hidup dengan semangat keislaman. Tidak ada niat memprovokasi dan sebagainya, tidak ada," ucapnya.
Arifin pun mengaku telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan membicarakan mengenai permohonan penangguhan penahanan ini. Sementara itu, Arifin juga berpesan kepada Fahmi agar mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Kembali pada Al-Quran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat, belajar dan mengajar. Dan ambil hikmah besar dari peristiwa ini membuat beliau semakin dekat dengan Allah, cinta Indonesia," pesan Arifin kepada Fahmi.
Fahmi ditangkap polisi beberapa waktu lalu di Pasar Minggu. Fahmi merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ikut berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017. Ia membawa bendera Merah Putih yang bertulisan Arab dengan lambang dua pedang bersilangan di bagian bawahnya.
Sesaat setelah ditangkap, Fahmi langsung ditahan dan dimintai keterangan di Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Ia terancam dipenjara 5 tahun sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.
INGE KLARA SAFITRI