TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Laboratorium Markas Besar Kepolisian RI masih melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Pasar Senen, Jakarta Pusat. Olah TKP ini dilakukan untuk mencari penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan kios di Pasar Senen, Kamis, 19 Januari 2017.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan, selain menunggu hasil labfor, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan insiden tersebut.
Baca: Wakil Ketua DPR Minta Pasar Senen Tak Diubah Jadi Mal
"Ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, termasuk pengelola dan pedagang," kata Tahan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2017. Pihak PT Pembangunan Jaya, selaku pengelola pasar, juga sudah dimintai keterangan.
Disinggung mengenai kemungkinan penyebab kebakaran, Tahan mengatakan belum bisa memberi keterangan. Sebab, dia tak bisa menduga-duga serta masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lainnya. "Saya belum bisa memberikan kesimpulan, tunggu hasil dari Puslabfor, tidak boleh berandai-andai. Kalau proses penyelidikan, kita harus dengan bukti," katanya.
Sementara itu, Komandan Tim Investigasi Labfor Mabes Polri Suparnomo mengatakan timnya akan menyisir setiap lantai gedung pasar tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran. Ia menyebut ada beberapa kemungkinan yang bisa menjadi penyebab kebakaran. "Kebakaran itu bisa berasal dari listrik, bangunan, dan barang-barang. Olah TKP ini akan mencari penyebab itu," ujarnya.
Pada Senin, 22 Januari 2017, Tim Labfor Mabes Polri juga sempat meninjau lokasi Pasar Senen yang masih dalam kondisi berasap. Namun, saat itu, olah TKP belum bisa dilakukan. Tim pun akhirnya turun hari ini untuk melakukan pemeriksaan.
Api melalap kawasan Pasar Senen Blok I dan Blok II pada Kamis, 19 Januari 2017, sejak pukul 04.20 WIB. Api yang diduga berasal dari lantai satu itu menyebar hingga lantai tiga. Ratusan pemadam kebakaran pun diturunkan untuk memadamkan api di sana. Api akhirnya bisa dipadamkan setelah 60 jam.
INGE KLARA SAFITRI