TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2017.
Sylviana turun dari mobil di depan lobi Ombudsman RI sekitar pukul 09.01 WIB. Awak media yang melihatnya langsung mengerubunginya. Namun, Sylviana tak memberikan keterangan kepada media.
Dia dikawal oleh sekitar empat orang yang berbaju batik dan berkemeja. Sylvi yang memakai baju putih dan luaran hitam langsung diapit menuju lift untuk ke lantai Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Baca: Dugaan Korupsi Masjid di Jakpus, Saefullah Ungkap ini
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Sylviana dipanggil untuk menjadi saksi kasus masjid ini. Sylviana pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010. Sebelum naik ke penyidikan, polisi awalnya sudah memeriksa 20 orang.
"Dibutuhkan pemeriksaan sekitar 20 saksi," kata Martinus melalui pesan WhatsApp. Pengusutan kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Bareskrim, tapi pihak Bareskrim enggan menyebutkan pelapornya.
REZKI ALVIONITASARI
Baca: Kasus Dana Masjid, Polisi Minta BPK Hitung Kerugian Negara