TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta pada 2016 sebanyak 852 kasus. Angka itu mengalami peningkatan daripada 2015 dengan 427 kasus.
"Kebanyakan mobil pribadi menabrak separator," ucap Saefullah di Balai Kota, Senin, 30 Januari 2017. Menurut dia, salah satu penyebab kecelakaan adalah pembatas jalan Transjakarta yang tidak memiliki warna mencolok, sehingga sulit dikenali pengendara.
Baca: Rute Baru Transjakarta, Layani Bandara dan Perumahan
Karena itu, Saefullah meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan warna yang mencolok pada pembatas jalan yang membatasi jalur busway. "Khususnya di tempat-tempat masuknya, sehingga tidak gelap," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono menuturkan kecelakaan itu mayoritas terjadi karena kecelakaan fisik, misalnya mobil pribadi menabrak separator busway yang sudah ditinggikan. Selain itu, ada kasus kendaraan non-Transjakarta seperti truk yang memasuki jalur busway kemudian menyerempet bus.
Bukan hanya kecelakaan antarkendaraan, kecelakaan melibatkan bus Transjakarta juga menimpa pejalan kaki. Misalnya, pada 9 Desember 2016 di koridor 6 Dukuh Atas-Ragunan, pejalan kaki bernama Yumei Yohana tertabrak bus saat menyeberang.
Selain terkait dengan separator, kecelakaan bus Transjakarta terjadi karena masih ada mix traffic. Di titik-titik tertentu, bus Transjakarta akan bertemu dengan kendaraan lain.
Budi mengatakan pihaknya akan memilah mana saja faktor kecelakaan yang bisa ditangani pihaknya. "Ada yang memang full kontrol kami dan bukan kontrol kami. Tapi intinya, kecelakaan banyak yang terjadi di luar kontrol kami," ucapnya.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, Budi mengaku telah mempersiapkan pelatihan kepada para sopir bus Transjakarta (safety driving training). "Kami juga akan memasang rambu-rambu yang lebih jelas di separator busway," ujarnya.
LANI DIANA