Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Chat Mesum yang Diduga Rizieq FPI & Firza Husein

Ketua FPI, Habib Rizieq, memasuki ruang sidang pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 26 Januari 2016. Ribuan pengunjung memadati halaman gedung PN untuk memberikan dukungan moral pada Abu Bakar Ba'asyir. ANTARA/Idhad Zakaria
Ketua FPI, Habib Rizieq, memasuki ruang sidang pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 26 Januari 2016. Ribuan pengunjung memadati halaman gedung PN untuk memberikan dukungan moral pada Abu Bakar Ba'asyir. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki adanya percakapan (chat) berbau pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dan salah satu tersangka makar, Firza Husein. Percakapan yang nampak mengggunakan aplikasi WhatsApp itu beredar luas di dunia maya.

"Kami sedang lakukan penyelidikan dan melihat akun-akun apa saja yang sudah memposting, (percakapan) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.

Baca : Video Rekaman Diduga Rizieq dan Firza Husein, FPI: Itu Fitnah

Argo mengatakan, langkah ini diambil oleh kepolisian setelah dilakukan patroli siber dan menemukan konten percakapan tersebut. Setelah dilaporkan, penyelidikan pun dilakukan. "Konten ini ditemukan sejak kemarin," kata dia. Adapun pasal yang bisa diterapkan dalam kasus ini adalah terkait pornografi.

Kepolisian juga sudah mengidentifikasi beberapa akun media sosial yang menyebarkan konten tersebut. "Sudah (teridentifikasi). Ada lebih dari satu (akun)," kata Argo.

Untuk saat ini, menurut Argo, polisi masih akan mendalami kasus ini. Beberapa saksi ahli akan dipanggil untuk pendalaman kasus. "Tentunya kami akan memeriksa beberapa saksi ahli. Nanti akan melihat benar enggak ada di situ (pornografi)," ujarnya.

Simak: Kasus Makar, Giliran Firza Husein, Ketua Yayasan Sahabat Cendana Diperiksa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan isi percakapan (chat) WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Isi percakapan itu sendiri berisi rayuan dan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian. Sejumlah situs dan beberapa akun media sosial nampak ikut menyebarkan percakapan tersebut.

FPI membantah adanya percakapan yang dimaksud. Menurut juru bicara FPI, Slamet Maarif, kabar tersebut hanya fitnah terhadap organisasinya. "Itu fitnah keji dan kami menganggap sampah saja. Kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya dengan beliau, makanya kami tenang-tenang saja," kata Maarif saat dikonfirmasi.

Firza diketahui sebagai salah satu tersangka makar yang sempat ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu. Dia ditangkap di lokasi berbeda bersama tujuh tersangka makar lain seperti Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet.

Menurut polisi, ada aliran dana dari Firza Husein yang diduga digunakan untuk kegiatan makar. Keterangan itu disebut didapat dari tersangka makar lain, yaitu Ahmad Dhani. Sampai saat ini, Firza Husein tercatat sebagai Ketua Yayasan Sahabat Cendana.

EGI ADYATAMA | NINIS CH

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

31 Maret 2023

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Berita Top 3 Metro membahas pernyataan pendemo tentang Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 hingga tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa.


Pernyataan Lengkap Pendemo Tolak Timnas Israel setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Indonesia

30 Maret 2023

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernyataan Lengkap Pendemo Tolak Timnas Israel setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Indonesia

Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Berikut pernyataan lengkap koordinator aksi yang menolak rencana kedatangan timnas Israel.


Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

30 Maret 2023

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Pendemo yang menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia mengaku tak menolak perhelatan Piala Dunia U-20.


Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

30 Maret 2023

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

Massa dari FPI, GNPF dan Alumni 212 menggelar demo menolak kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat Militer Ingatkan Pahami Tupoksi TNI-Polri

25 Maret 2023

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin sertijab Pangdam Jaya dan Pangdam Iskandar Muda di Mabesad, Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO-Dispen AD
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat Militer Ingatkan Pahami Tupoksi TNI-Polri

Eks Paspampres, Mayor Jenderal Mohamad Hasan, resmi menjabat Pangdam Jaya. Pengamat militer mengingatkan soal tupoksi TNI dan Polri.


6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

20 Maret 2023

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Mereka menolak lantaran menganggap Israel masih menjajah Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

Ada enam poin pernyataan aksi 203 hari ini. Salah satunya agar pemerintah Indonesia meniru Presiden Soekarno yang pernah menolak timnas Israel.


FPI Sebut Pernyataan Erick Thohir Picu Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel Hari Ini

20 Maret 2023

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI Sebut Pernyataan Erick Thohir Picu Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel Hari Ini

Demo menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia telah selesai. FPI menyebut demo hari ini dipicu pernyataan Ketua PSSI Erick Thohir.


Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Massa Aksi 203 Bakar Bendera

20 Maret 2023

Massa demo Front Persaudaraan Islam (FPI) di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat membakar 2 bendera Israel. Desty Luthfiani/TEMPO
Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Massa Aksi 203 Bakar Bendera

Demo tolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia hari ini diwarnai dengan pembakaran bendera Israel.


Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel, FPI Singgung Rusia Dilarang Tanding di Piala Dunia Qatar 2022

20 Maret 2023

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel, FPI Singgung Rusia Dilarang Tanding di Piala Dunia Qatar 2022

Massa dari FPI, alumni 212, dan GNPF menggelar demo menolak kedatangan timnas Israel. Singgung soal timnas Rusia dilarang tanding di Piala Dunia 2022.


Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

20 Maret 2023

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

Ratusan massa menggelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia. Massa terdiri dari FPI hingga alumni 212.