Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Chat Mesum yang Diduga Rizieq FPI & Firza Husein

image-gnews
Ketua FPI, Habib Rizieq, memasuki ruang sidang pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 26 Januari 2016. Ribuan pengunjung memadati halaman gedung PN untuk memberikan dukungan moral pada Abu Bakar Ba'asyir. ANTARA/Idhad Zakaria
Ketua FPI, Habib Rizieq, memasuki ruang sidang pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 26 Januari 2016. Ribuan pengunjung memadati halaman gedung PN untuk memberikan dukungan moral pada Abu Bakar Ba'asyir. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki adanya percakapan (chat) berbau pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dan salah satu tersangka makar, Firza Husein. Percakapan yang nampak mengggunakan aplikasi WhatsApp itu beredar luas di dunia maya.

"Kami sedang lakukan penyelidikan dan melihat akun-akun apa saja yang sudah memposting, (percakapan) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.

Baca : Video Rekaman Diduga Rizieq dan Firza Husein, FPI: Itu Fitnah

Argo mengatakan, langkah ini diambil oleh kepolisian setelah dilakukan patroli siber dan menemukan konten percakapan tersebut. Setelah dilaporkan, penyelidikan pun dilakukan. "Konten ini ditemukan sejak kemarin," kata dia. Adapun pasal yang bisa diterapkan dalam kasus ini adalah terkait pornografi.

Kepolisian juga sudah mengidentifikasi beberapa akun media sosial yang menyebarkan konten tersebut. "Sudah (teridentifikasi). Ada lebih dari satu (akun)," kata Argo.

Untuk saat ini, menurut Argo, polisi masih akan mendalami kasus ini. Beberapa saksi ahli akan dipanggil untuk pendalaman kasus. "Tentunya kami akan memeriksa beberapa saksi ahli. Nanti akan melihat benar enggak ada di situ (pornografi)," ujarnya.

Simak: Kasus Makar, Giliran Firza Husein, Ketua Yayasan Sahabat Cendana Diperiksa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan isi percakapan (chat) WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Isi percakapan itu sendiri berisi rayuan dan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian. Sejumlah situs dan beberapa akun media sosial nampak ikut menyebarkan percakapan tersebut.

FPI membantah adanya percakapan yang dimaksud. Menurut juru bicara FPI, Slamet Maarif, kabar tersebut hanya fitnah terhadap organisasinya. "Itu fitnah keji dan kami menganggap sampah saja. Kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya dengan beliau, makanya kami tenang-tenang saja," kata Maarif saat dikonfirmasi.

Firza diketahui sebagai salah satu tersangka makar yang sempat ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu. Dia ditangkap di lokasi berbeda bersama tujuh tersangka makar lain seperti Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet.

Menurut polisi, ada aliran dana dari Firza Husein yang diduga digunakan untuk kegiatan makar. Keterangan itu disebut didapat dari tersangka makar lain, yaitu Ahmad Dhani. Sampai saat ini, Firza Husein tercatat sebagai Ketua Yayasan Sahabat Cendana.

EGI ADYATAMA | NINIS CH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

34 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi kediaman Rizieq Shihab.


Klaim Tak Bahas Dukungan Pilkada Saat Bertemu Petinggi Gerindra, FPI: Soal Dukungan Dibahas Nanti

35 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Klaim Tak Bahas Dukungan Pilkada Saat Bertemu Petinggi Gerindra, FPI: Soal Dukungan Dibahas Nanti

Sufmi Dasco dan Habiburokhman Gerindra menemui imam besar FPI Rizieq Shihab.


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

44 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


Waspada Data Dicuri, Ini Cara Mendeteksi Malware di HP Android

46 hari lalu

Ilustrasi malware. Kredit: Linux Insider
Waspada Data Dicuri, Ini Cara Mendeteksi Malware di HP Android

Berikut ini cara mendeteksi malware di HP Android yang perlu Anda pahami agar data di HP tetap aman. Ketahui juga cara mengatasinya.


Mengenal Apa itu Spyware, Jenis, dan Cara Melindungi Perangkat

51 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Mengenal Apa itu Spyware, Jenis, dan Cara Melindungi Perangkat

Spyware adalah salah satu ancaman siber bagi pengguna internet. Berikut ini jenis-jenis spyware dan cara melindungi perangkatnya.


Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

27 Juni 2024

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


Tak Sengaja Unduh Aplikasi, Tips Jaga Keamanan Data

20 Juni 2024

Ilustrasi mengetik. shutterstock.com
Tak Sengaja Unduh Aplikasi, Tips Jaga Keamanan Data

Pernahkah Anda terlanjur mengunduh aplikasi dari nomor tidak jelas? Tips penting untuk jaga keamanan digital Anda.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

20 Juni 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

18 Juni 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

11 Juni 2024

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.