TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, tersandung kasus dugaan pornografi setelah sebuah percakapan berbau pornografi tersebar di dunia maya. Percakapan tersebut terjadi di antara orang yang disebut-sebut sebagai Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mulai menyelidiki kasus ini. Apalagi, dalam percakapan itu, terdapat beberapa gambar wanita tanpa busana.
Baca : Beredar Percakapan dengan Firza Husein, Rizieq Syihab Hanya Tertawa
"Nanti kami juncto Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ya, baik yang menyebarkan maupun pelaku bisa dijerat UU Pornografi dan UU ITE," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.
Polisi, ujar Argo, akan memanggil Rizieq dan Firza untuk dimintai keterangan terkait denga kasus ini. Firza sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus makar yang sempat diamankan pada 2 Desember 2016. Namun dia tidak ditahan.
Sebelum memeriksa keduanya, Argo menuturkan polisi akan lebih dulu memastikan kebenaran isi percakapan tersebut. Sebab, sampai saat ini, kepolisian belum bisa memastikan percakapan lewat aplikasi WhatsApp itu benar dilakukan Rizieq dan Firza atau tidak.
Selain itu, kepolisian akan lebih dulu memanggil saksi ahli. "Kami akan meneliti, apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli, dan nanti saksi ahli yang berbicara," kata Argo.
Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh isi percakapan (chat) WhatsApp yang disebut-sebut sebagai Rizieq dan Firza. Isi percakapan itu sendiri berisi rayuan dan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian. Beberapa akun YouTube dan media sosial lain tampak ikut menyebarkan percakapan tersebut lewat video ataupun foto.
EGI ADYATAMA