TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyatakan tidak tahu tentang pembentukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Dia juga menegaskan bahwa organisasi itu tidak ada kaitannya dengan MUI.
"Tidak ada hubungan kelembagaan dan tidak ada sangkut paut dengan MUI," kata Ma’ruf dalam persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Jawaban itu untuk menjawab pertanyaan Humphrey Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Humphrey menilai GNPF MUI memiliki agenda lain saat menggelar unjuk rasa pada 2 Desember 2016 atau lebih dikenal sebagai aksi 212.
"Bukan hanya proses hukum (terhadap Ahok), tapi penjarakan Ahok, menahan, dan revolusi. Kalau sudah revolusi, apakah MUI mendukung?" ujar Humphrey.
Humphrey meminta Ma’ruf Amin menjelaskan hubungan GNPF MUI dengan lembaga yang dipimpin Ma'ruf. Sebab, GNPF MUI ini muncul setelah MUI memberikan pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait dengan ucapan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
Baca: Kata Pengacara, MUI Lebih Dulu Memvonis Ahok Bersalah
Ma’ruf dengan tegas membantah adanya hubungan GNPF MUI dengan MUI. "Tidak ada hubungan," tuturnya lagi. Dia mengetahui pembentukan organisasi tersebut baru belakangan ini. Dia tidak tahu apakah pembentukan GNPF MUI ditujukan untuk kasus Ahok atau yang lain.
Selain GNPF MUI, tim kuasa hukum Ahok menanyakan peran Rizieq Syihab yang diundang MUI sebagai saksi ahli dalam penanganan perkara Ahok. Penjelasan ini penting diketahui karena, kata Humphrey, Rizieq diketahui sebagai pembina GNPF MUI dan turut menggagas aksi 212.
Ma’ruf membenarkan telah menunjuk Rizieq sebagai ahli agama MUI. Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Rizieq, tapi tidak memberikan arahan mengenai perkara Ahok. "Tapi tidak bicarakan karena kami anggap beliau menguasai. Beliau itu tamatan dari Saudi. S2-S3 di Malaysia. Kami anggap ahli sehingga tidak perlu saya beri arahan," ucap Ma’ruf.
FRISKI RIANA