TEMPO.CO, Jakarta - PT Agung Podomoro Land melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra, diduga menyogok nelayan dan warga Muara Angke, Jakarta Utara, agar menerima proyek reklamasi. Sogokan itu disebut berupa uang yang berkisar antara Rp 100 hingga Rp 160 juta.
Pengurus Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Diding Setiawan, menyebutkan, ada 13 orang yang mengatasnamakan nelayan mendapat uang dari Podomoro. "Masing-masing dapat Rp 100 juta," kata dia, Rabu, 31 Januari 2017.
Baca: Aktivis Anggap Sosialisasi Amdal Pulau G Bodong
Pengembang Pulau G ini juga dituding menyogok ketua RT dan RW di Kelurahan Muara Angke sebesar Rp 160 juta. Diding mengatakan ada belasan ketua RT di RW 11 yang mendapat uang tunai dari Podomoro itu.
Tempo mendapat kuitansi pemberian Rp 160 juta kepada ketua RT di RW 11. Pada kuitansi tersebut tertulis duit itu untuk biaya sosialisasi dan pernyataan 12 ribu masyarakat dalam mendukung reklamasi.
Diding mengatakan Podomoro ingin ketua RT mencari dukungan nelayan agar pro-reklamasi. Sedangkan tokoh nelayan diminta mencabut gugatan reklamasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Seorang tokoh nelayan Muara Angke bahkan menyatakan, gara-gara sogokan ini, gugatan nelayan atas Pulau G kalah di tingkat banding di pengadilan tinggi.
Uang untuk tokoh nelayan serta ketua RT dan RW di Kelurahan Muara Angke itu dibagikan oleh Podomoro di Hotel Sanno, Jakarta Utara, pada Oktober 2016.
Ketua RT 03 RW 20 Muara Angke, Rahmat Hidayat, membenarkan ada bagi-bagi uang di Hotel Sanno. Dia mengatakan para tokoh nelayan diminta teken di atas meterai oleh Podomoro. "Ada yang dapat Rp 20 juta, Rp 5 juta, hingga Rp 100 juta. Semua dibayar tunai," katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Affandi menyatakan ia juga diundang ke pertemuan di Hotel Sanno itu, tapi tidak datang. "Saya tahu informasi bagi-bagi uang itu, tapi saya tidak datang. Buat saya, tolak reklamasi harga mati," ujarnya.
Pengurus Nelayan Payang Muara Angke, Agus Sutardi, mengatakan orang yang menerima uang dari Podomoro bukan nelayan. "Mereka pengusaha. Kami yang nelayan," tuturnya.
Project Director PT Muara Wisesa Samudra Andreas Leodra menyangkal jika disebut telah membagi-bagikan uang. Ia juga membantah bukti dokumen sogokan kepada nelayan serta ketua RT dan RW. "Dokumen itu dibuat untuk mendiskreditkan," ucapnya.
AVIT HIDAYAT | ERWAN HERMAWAN