Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Reklamasi Diduga Sogok Nelayan Rp 100 Juta  

image-gnews
Pengembang reklamasi dan pemerintah menggelar sosialisasi amdal pulau G kepada warga Muara Angke di Kantor Kelurahan Muara Angke, Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/Avit
Pengembang reklamasi dan pemerintah menggelar sosialisasi amdal pulau G kepada warga Muara Angke di Kantor Kelurahan Muara Angke, Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/Avit
Iklan

TEMPO.COJakarta - PT Agung Podomoro Land melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra, diduga menyogok nelayan dan warga Muara Angke, Jakarta Utara, agar menerima proyek reklamasi. Sogokan itu disebut berupa uang yang berkisar antara Rp 100 hingga Rp 160 juta.

Pengurus Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Diding Setiawan, menyebutkan, ada 13 orang yang mengatasnamakan nelayan mendapat uang dari Podomoro. "Masing-masing dapat Rp 100 juta," kata dia, Rabu, 31 Januari 2017.

Baca: Aktivis Anggap Sosialisasi Amdal Pulau G Bodong

Pengembang Pulau G ini juga dituding menyogok ketua RT dan RW di Kelurahan Muara Angke sebesar Rp 160 juta. Diding mengatakan ada belasan ketua RT di RW 11 yang mendapat uang tunai dari Podomoro itu.

Tempo mendapat kuitansi pemberian Rp 160 juta kepada ketua RT di RW 11. Pada kuitansi tersebut tertulis duit itu untuk biaya sosialisasi dan pernyataan 12 ribu masyarakat dalam mendukung reklamasi.

Diding mengatakan Podomoro ingin ketua RT mencari dukungan nelayan agar pro-reklamasi. Sedangkan tokoh nelayan diminta mencabut gugatan reklamasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Seorang tokoh nelayan Muara Angke bahkan menyatakan, gara-gara sogokan ini, gugatan nelayan atas Pulau G kalah di tingkat banding di pengadilan tinggi.

Uang untuk tokoh nelayan serta ketua RT dan RW di Kelurahan Muara Angke itu dibagikan oleh Podomoro di Hotel Sanno, Jakarta Utara, pada Oktober 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua RT 03 RW 20 Muara Angke, Rahmat Hidayat, membenarkan ada bagi-bagi uang di Hotel Sanno. Dia mengatakan para tokoh nelayan diminta teken di atas meterai oleh Podomoro. "Ada yang dapat Rp 20 juta, Rp 5 juta, hingga Rp 100 juta. Semua dibayar tunai," katanya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Affandi menyatakan ia juga diundang ke pertemuan di Hotel Sanno itu, tapi tidak datang. "Saya tahu informasi bagi-bagi uang itu, tapi saya tidak datang. Buat saya, tolak reklamasi harga mati," ujarnya.

Pengurus Nelayan Payang Muara Angke, Agus Sutardi, mengatakan orang yang menerima uang dari Podomoro bukan nelayan. "Mereka pengusaha. Kami yang nelayan," tuturnya.

Project Director PT Muara Wisesa Samudra Andreas Leodra menyangkal jika disebut telah membagi-bagikan uang. Ia juga membantah bukti dokumen sogokan kepada nelayan serta ketua RT dan RW. "Dokumen itu dibuat untuk mendiskreditkan," ucapnya.

AVIT HIDAYAT | ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.