Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Menduga Semua Kasus Rizieq FPI Pesanan  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Kasus-Kasus Rizieq Shihab, dari Palu Arit sampai Otak Hansip.
Kasus-Kasus Rizieq Shihab, dari Palu Arit sampai Otak Hansip.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dilaporkan oleh berbagai pihak. Laporannya pun bermacam-macam. Mulai tuduhan pencemaran nama baik, dugaan ujaran kebencian, penodaan Pancasila, hingga penodaan agama. Ada pula kasus tentang pelesetan istilah “sampurasun” menjadi campur racun.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menduga kasus-kasus yang dilaporkan terhadap kliennya itu adalah pesanan. Kapitra menilai laporan-laporan itu kait-mengait dan terkesan “dicari-cari”. "(Kasus) ini muncul setelah Ahok jadi tersangka, setelah aksi 212," katanya saat ditemui Tempo di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Februari 2017. 

Kapitra mencontohkan kasus campur racun dulu sudah diberhentikan atau SP3. "Tapi dibuka lagi sekarang," ujarnya. Kini Rizieq beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus makar di Polda Metro Jaya. 

Simak: 9 Kasus Rizieq Baru 1 Tersangka, Ini Daftar Lengkapnya

Rizieq juga pernah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian tentang gambar mirip palu arit di uang kertas baru. Sedangkan kasus pencemaran nama baik dan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, Rizieq berstatus tersangka.

Tak hanya Rizieq yang tersangkut kasus hukum di FPI. Munarman, yang pernah menjadi juru bicara FPI, pun menjadi saksi kasus dugaan makar. Dia juga dilaporkan ke Polda Bali. Munarman diduga menyebar fitnah terhadap pecalang, petugas keamanan adat di Bali.

"Munarman kejadiannya (video yang dilaporkan) sudah hampir setahun lalu," kata Kapitra. Dia mengatakan, saat diperiksa di Polda Bali pada 30 Januari 2017, Munarman membawa data-data. "Dia bukan asal ngomong," kata Kapitra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: 
Rizieq Syihab Jadi Tersangka Penistaan Simbol Negara 

Kapitra menyebut tim kuasa hukum Rizieq dan para anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia siap menghadapi kasus hukum ini. 

Tim yang bernama Tim Advokasi GNPF itu berisi hampir seratus pengacara. Menurut Kapitra, tim ini terbentuk sebelum Aksi Bela Islam II atau Demo 411 pada November tahun lalu. Para advokat itu berasal dari berbagai kantor pengacara. Misalnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Bantuan Hukum Front, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), dan Tim Pembela Muslim (TPM).

Baca: Polisi Usut Chat Mesum Diduga Rizieq-Firza Husein

Mereka tidak hanya mengawal kasus Rizieq, tapi juga mendampingi para saksi dan terlapor dari GNPF. Misalnya, ACTA mendampingi Novel Bamukmin sebagai pelapor dalam kasus Ahok. Ada pula yang mendampingi Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar, serta Munarman di kasus Polda Bali. "Di sidang kasus Ahok saja ada 10. Tugasnya membuat resume, mencatat, dan mendampingi saksi," kata Kapitra.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

4 hari lalu

Kondisi Monumen Pancasila Sakti menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti disterilkan untuk persiapan upacara 1 Oktober.  TEMPO/Ilham Balindra
30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 berikut ini.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

4 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

10 hari lalu

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid dalam seminar bertema Implementasi Nilai Pancasila untuk Pembentukan Karakter Generasi Z, di Universitas Bung Karno, Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT menekankan anak muda, generasi Z dan generasi Alpha, harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.


IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

11 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan pengurus IPKI, di Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Dok. MPR
IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

IPKI atau Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia menyampaikan kepada Bamsoet tentang pentingnya mengimplementasikan ekonomi Pancasila. Usulan ini berarti memberi perhatian lebih kepada UMKM.


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

19 hari lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

21 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

FPI menyebut bakal memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mampu berkomitmen menegakkan nilai Islami


Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan

26 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Alumni Lintas Angkatan SMPN 49 Jakarta, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. 9 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan

Bamsoet mengatakan, pengimplementasian Pancasila dalam politik kebangsaan oleh para elite politik sangat penting.


Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

46 hari lalu

Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya menguatkan ideologi Pancasila di Indonesia.


Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Kembali Beroperasi usai Renovasi

47 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Kembali Beroperasi usai Renovasi

Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri telah melalui proses pemugaran sejak September 2023.


Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

49 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto Humas BPIP
Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berkali-kali buat pernyataan kontroversial, terakhir larangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024. Pernah larang bercadar.