TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menyatakan setiap hari sebanyak 850 dari 1700 ton sampah warga Kota Bekasi tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang.
“Anggaran operasional untuk mengangkut sampah cukup terbatas,” kata Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dadang Mulyana, Selasa, 7 Februari 2017.
Baca juga: Tiga Tempat Pembuangan Sampah di Bekasi Diusulkan Digabung
Penyebabnya, kata Dadang, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran hanya Rp 128 miliar atau sekitar 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 sebesar Rp 5,4 triliun. “Anggaran bukan hanya untuk operasional sampah saja,” ujar Dadang.
Selain untuk operasional, Dadang menambahkan, anggaran sebesar itu juga dipakai untuk gaji pegawai harian lepas, pemeliharan sekitar 200 unit kendaraan sampah, dan pengadaan bahan bakar minyak armada sampah. “Jadi, sampah yang dapat diangkut hanya sekitar 50 persen dari total produksi sampah,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, sisa sampah tersebut tersebar di lingkungan permukiman warga, seperti tempat pembuangan sampah liar, tempat sampah sementara, sungai, dan situ. “Dampaknya, bisa menyebabkan penyebaran penyakit,” kata Dadang. Dia berharap, pada APBD berikutnya, anggarannya ditambah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan untuk mengurangi sampah yang tak terangkut, pihaknya mengoptimalkan bank sampah. Sejauh ini, baru ada 120 bank sampah. “Tapi, yang maksimal hanya 60 unit,” ujar Jumhana.
Simak juga: Tempat Sampah Sumur Batu Bekasi Longsor, 1 Pemulung Tewas
Menurut Jumhana, pemerintah terus mendorong agar warga di setiap Rukun Warga terus berinovasi dalam mengelola sampah. Dengan cara itu, sisa sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan. “Bisa didaur ulang, karena sampah seperti plastik mempunyai nilai ekonomis,” ujar Jumhana.
ADI WARSONO