Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Dibubarkan, Novel FPI: Aksi 112 Tetap Jalan  

image-gnews
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin, saat mengawal jalannya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta utara, 20 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin, saat mengawal jalannya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta utara, 20 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menegaskan, unjuk rasa yang diselenggarakan Forum Umat Islam (FUI) pada aksi 112 mendatang akan tetap dilaksanakan meski ada ancaman pembubaran dari kepolisian. Menurut dia, polisi tidak berhak membubarkan aksi mereka.

"Akan tetap dilaksanakan. Ini kan bukan untuk mendukung calon tertentu. Bukan hari kerja juga. Alasan polisi apa?" kata Novel saat dihubungi, Rabu, 8 Februari 2017.

Baca: 
Ini Imbauan PP Muhammadiyah Soal Aksi 112

Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Minta Aksi 112 Dibatalkan

Novel mengatakan aksi 112 dilakukan untuk mengingatkan penegak hukum agar menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Aksi ini untuk mengawal, menjaga, dan membela ulama. Juga meminta ditegakkan keadilan, itu terdakwa (Ahok) tidak boleh mengikuti (pilkada) sebagai calon," katanya.

Karena itu, Novel memastikan aksi ini akan berlangsung damai dan tidak mengganggu masyarakat umum lainnya. Selain itu, dia mengingatkan bahwa unjuk rasa di Indonesia dilindungi oleh undang-undang.

Aksi 112 pada Sabtu, 11 Februari 2017, rencananya diisi dengan long march dari kawasan Monas ke Bundaran HI. Rencananya, massa akan lebih dulu berkumpul di Masjid Istiqlal.

Sekretaris Jenderal Front Umat Islam Muhammad Al Khathath mengatakan massa hanya jalan santai dari pagi hingga menjelang waktu salat zuhur. Jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan itu juga tidak sebesar saat demonstrasi pada 2 Desember 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi ini juga akan dilanjutkan dengan menggelar khataman Al Quran pada Minggu, 12 Februari 2017. Sementara saat momen pengambilan suara dalam rangka pilkada pada 15 Februari 2017, mereka akan menggelar salat subuh berjemaah dan dilanjutkan dengan mengawal tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga:
Kasus Ahok Membesar, SBY Sebut Ada yang Mempolitisasi
Kisruh Ma'ruf-Ahok Selesai, Gus Ipul Minta GP Ansor Tak Demo

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengimbau kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Khusus untuk aksi 112, dia meminta peserta menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, mengikuti aturan moral, menaati hukum, dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Menurut Iriawan, aparat kepolisian berhak membubarkan aksi unjuk rasa tersebut apabila mereka tidak mematuhi aturan. Kewenangan itu tercantum pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. "Kami meminta masyarakat mematuhi apa yang saya sampaikan," katanya.

INGE KLARA SAFITRI | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

17 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

1 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

1 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

29 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

30 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

30 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

30 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.