TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pengemudi ojek online, Suprapto, 48 tahun, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, Rabu pagi, 8 Februari 2017. Korban terjatuh ketika hendak mendahului sebuah bus.
Juru bicara Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban, yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo B-6270-FLK dari arah Jakarta menuju Bekasi, hendak menyalip bus. “Korban lalu menyalip bus di depannya dari sebelah kiri,” kata Erna, Rabu, 8 Februari 2017.
Ketika korban memacu sepeda motornya dengan kecepatan cukup tinggi, stang sebelah kiri menyenggol bak truk D-9269-VD yang terparkir di bahu jalan. Sedangkan stang sebelah kanan mengenai badan bus yang dikemudikan oleh Tuminanto, 40 tahun. “Korban terjepit di antara dua kendaraan besar,” kata Erna.
Korban, yang sudah kehilangan kendali, akhirnya jatuh. Korban, yang tercatat sebagai warga Perum Alamanda Regency Blok J-3 No. 4, RT 01 RW 28, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami benturan keras sehingga tewas di lokasi kejadian dengan luka di kepala. Jenazah korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Menurut Erna, penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota menyita kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kini sopir bus dan truk masih dimintai keterangan.
Baca Juga:
ADI WARSONO