Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 112: Polda Metro Melarang, Menteri Wiranto Membolehkan  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ratusan anggota Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, 16 Januari 2017. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas bentrokan yang terjadi antara massa FPI dan sebuah ormas. ANTARA/Reno Esnir
Ratusan anggota Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, 16 Januari 2017. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas bentrokan yang terjadi antara massa FPI dan sebuah ormas. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana aksi massa pada Sabtu, 11 Februari 2017, tampaknya tak bisa dicegah dan mengharuskan aparat keamanan turun tangan. Polda Metro Jaya menyatakan dengan tegas melarang unjuk rasa yang dikemas dengan nama long march 112 dari Tugu Monas ke Bundaran Hotel Indonesia itu. Sedangkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memperbolehkan dengan catatan pengunjuk rasa mematuhi aturan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Metro melarang long march yang akan digelar sebagian umat Islam itu. Alasannya, menurut Argo, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989 Pasal 6, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan.

Baca: Polisi Deteksi Ada Pengerahan Massa Aksi 112 dari Jawa Timur

Jika aksi 112 tetap dilakukan, aparat dapat membubarkan dan pesertanya akan dijerat hukum. "Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017. 

Argo menjelaskan, aparat punya beberapa prosedur bagaimana membubarkan massa yang sudah telanjur turun ke jalan, antara lain berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara. "Kami mempunyai cara bertindak. Awalnya, kami komunikasikan. Yang terpenting, pada 11 Februari tidak diizinkan turun ke jalan," ujarnya.

Argo mengaku sudah mengkomunikasikan larangan ini kepada polda lainnya untuk ikut mencegah massa datang ke Ibu Kota. "Titik kumpulnya di Masjid Istiqlal, lalu ke Monas, dan berjalan kaki menuju Bundaran HI melewati Jalan Thamrin," ucapnya.

Lihat: Polri Bantah Datangkan Brimob untuk Amankan Aksi 112

Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan memperbolehkan aksi 112 yang dipelopori Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Kami tidak pernah melarang aksi karena itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ada undang-undangnya. Tapi kami mengarahkan agar aksi itu mengikuti aturan," ujar Wiranto di kantornya, Rabu, 8 Februari 2017.

Wiranto mengingatkan penanggung jawab aksi harus lebih dulu mengantongi persetujuan dari kepolisian. "Tatkala polisi mempertimbangkan bahwa yang dilakukan ini jelas-jelas akan mengganggu kepentingan yang lain, tentu mereka bisa melarang. Ini berarti aksi tidak bisa dilakukan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Metro Minta Aksi 112 Dibatalkan

Aksi 112, Begini Imbauan Wapres Jusuf Kalla

"Jadi bukan serta-merta saya melarang. Tidak ada hak saya untuk melarang, tapi kalau aturan sudah mengatakan tidak boleh, kewajiban saya adalah mengarahkan. Mudah-mudahan temen-teman memahami ini," ujar Wiranto.

Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan aksi 112 akan digelar mulai pukul 07.00 hingga siang hari. Agendanya, long march dari Masjid Istiqlal, Monas, lalu menuju Bundaran HI.

Novel menyebutkan aksi bertujuan mengenang dan mengawal kasus dugaan penodaan agama terhadap Surat Al-Maidah Ayat 51 oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Aksi juga bukan untuk mendukung calon gubernur tertentu. Ini juga bukan hari kerja, lalu apa alasan polisi melarang," kata Novel.

INGE KLARA SAFITRI | FRISKI RIANA | ELIK S

Baca:
Aksi 112, Aktivis NU: Waspadai Upaya Pelihara Sentimen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

7 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

7 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

7 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

8 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.


Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

Sejak awal Maret 2024, Gedung DPR beberapa kali menjadi tempat unjuk rasa terkait politik dinasti, pemakzulan Jokowi, Pemilu 2024. Ini rangkaiannya.


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

8 hari lalu

Suasana sepi di depan Gedung DPR/MPR  hingga pukul 14.15 WIB Rabu 20 Maret 2024. Rombongan pengunjuk rasa yang dikabarkan akan kembali melakukan aksinya belum yang terlihat. TEMPO/Defara Dhanya
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU, Begini Suasana di Depan Gedung DPR

Aksi demontrasi tolak pemilu curang di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berlangsung sejak Senin lalu. Namun hari ini belum terlihat


Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

8 hari lalu

Penutupan jalan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

Menjelang penetapan hasil Pemilu hari ini, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang berada di depan Kantor KPU, ditutup.


Serba-serbi Jelang Penetapan Hasil Pemilu KPU: Demo di DPR hingga KPU Papua Sewa Pesawat

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serba-serbi Jelang Penetapan Hasil Pemilu KPU: Demo di DPR hingga KPU Papua Sewa Pesawat

KPU RI akan menetapkan hasil pemilu hari ini. Berikut serba-serbi menjelang penetapan tersebut, mulai dari demontrasi hingga KPU Papua sewa pesawat.


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

9 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

10 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.