TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyerahkan laporan nota singkat pelaksanaan tugas kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung DKI pada Sabtu, 11 Februari 2017. "Ini silaturahmi. Sebenarnya bukan sertijab, tapi serah-terima laporan nota singkat akhir pelaksana tugas Gubernur DKI," kata Sumarsono dalam pidatonya.
Melalui penyerahan laporan nota tersebut, Ahok kini resmi menjabat kembali sebagai gubernur yang aktif. Ahok sebelumnya cuti dari tugasnya karena mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah DKI sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Kementerian Dalam Negeri kemudian mengutus Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, menjalankan tugas Ahok untuk sementara.
Baca: Ini Kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga kembali aktif setelah mengikuti rangkaian tahapan pilkada bersama Ahok selama lebih-kurang 3,5 bulan. Penyerahan nota laporan singkat tersebut juga dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah yang kepala daerah definitifnya mengikuti pilkada serentak.
"Demikian juga pada Gubernur Aceh oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Kebetulan di sini diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah," ujar Sumarsono.
Istri Ahok, Veronica Tan, juga menerima nota singkat pelaksanaan tugas PKK dari istri Soni, Tri Rahayu. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah DKI Saefullah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta, dan pejabat pemerintah DKI Jakarta.
FRISKI RIANA