TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok di Jakarta Utara. Kehadiran Ahok ke makam tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara ahli waris makam dan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).
"Masyarakat sekitar sini setuju kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Proses ini akan dipercepat. Mudah-mudahan bisa terbit (penetapannya)," ucap Ahok di kawasan makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca: Ahok Akan Bereskan Masalah Makam Mbah Priok
Hal tersebut diamini Direksi PT Pelindo II Riri Syeried Jetta yang turut hadir dalam kunjungan Ahok tersebut. Riri berujar, pihaknya akan menyepakati keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana tersebut.
"Sekarang sudah berjalan dengan beberapa bukti. Bagi Pelindo, kalau sudah ditetapkan, Pelindo akan mendukung dan menyiapkan program Pemprov DKI," tutur Riri.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Muhammad Najib Taufik mengatakan lahan seluas 3 hektare tersebut masih harus memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan surat keputusan PT Pelindo II sesuai dengan kesepakatan bersama. Salah satunya terkait dengan keberadaan makam Mbah Priok yang harus diakui.
Pelindo saat ini tidak menggunakan area makam, sehingga ada kemungkinan tanah itu bisa dijadikan cagar budaya. "Kami akan carikan cara soal status tanah sesuai dengan arahan Gubernur DKI jadi cagar budaya dan akan disesuaikan tata ruangnya sesuai 2019," kata Najib.
Di luar itu, menurut Ahok, ahli waris Mbah Priok, Abdullah Alaydrus atau Habib Sting Alaydrus, kerap kesulitan membayar listrik dan air bersih. Sebab, kawasan makam keramat tersebut merupakan kawasan tata ruang industri.
"Jika ini sudah di-inkracht dari PT Pelindo II, ini bukan kawasan industri lagi, ini cagar budaya, tempat destinasi wisata," ujar Ahok.
LARISSA HUDA