Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Ditahan Perusahaan, Pengemudi Go-Jek Lapor Polisi  

image-gnews
Ribuan pengemudi gojek berteriak sambil membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT Gojek Indonesia di Jalan Kemang Selatan, Jakarta, 3 Oktober 2016. Mereka menuntut pencabutan kebijakan sistem performa Pt Gojek yang merugikan para pengemudi sehingga pendapatan mereka berkurang. M Iqbal Ichsan/Tempo
Ribuan pengemudi gojek berteriak sambil membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT Gojek Indonesia di Jalan Kemang Selatan, Jakarta, 3 Oktober 2016. Mereka menuntut pencabutan kebijakan sistem performa Pt Gojek yang merugikan para pengemudi sehingga pendapatan mereka berkurang. M Iqbal Ichsan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama pengemudi ojek aplikasi online Go-Jek melaporkan perusahaan Go-Jek ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang saldo milik pengemudi yang ditahan perusahaan. "Saldo ribuan pengemudi Go-Jek ditahan perusahaan tanpa alasan," tutur pengacara publik LBH Jakarta, Oky Wiratama, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Februari 2017.

Baca Juga:
Ini Jawaban Go-Jek: Kami Suspend karena Melakukan Kecurangan
Protes Tarif, Pengemudi Go-Jek Makassar Unjuk Rasa

Oky menjelaskan, perusahaan Go-Jek diduga menggelapkan uang milik pengemudinya sejak November 2016. Nominal uang yang diduga digelapkan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 4 juta. Uang itu adalah pendapatan pengemudi yang disimpan oleh perusahaan.

Menurut Oky, pihaknya sempat mengajak perusahaan agar melakukan mediasi dengan para pengemudi yang dirugikan, tapi tak digubris. Perusahaan berdalih pengemudi tak memiliki etika baik. Perusahaan juga tak menjelaskan secara rinci alasan mengunci saldo milik pengemudinya.

Selain itu, perusahaan mengambil ponsel milik pengemudi dengan alasan aset perusahaan. Padahal selama ini, pengemudi Go-Jek membayar pembelian ponsel dengan cara mencicil. Pengemudi mengangsur dengan cara potong gaji atau potong saldo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asosiasi pemerhati moda transportasi aplikasi, Ketua Umum G99 Indonesia, Toisutta, menambahkan, jumlah pengemudi Go-Jek yang dirugikan mencapai 20-50 ribu orang. Uang mereka tak dibayar perusahaan dengan berbagai macam alasan. Salah satu di antaranya perusahaan menuding pengemudi Go-Jek mengganggu pengguna aplikasi.

Baca juga: Begini Cara Go-Jek Memanfaatkan Peluang

Masalah ini tidak hanya terjadi di Go-Jek, tapi juga terjadi di perusahaan lain, seperti Uber, Grab, dan lainnya," kata dia. Ia meminta agar pemerintah merespons masalah ini. Toisutta tak ingin masalah ini berlarut-larut. Karena itu, ia menggandeng LBH Jakarta untuk melapor ke polisi.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

20 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

26 hari lalu

Kimberly Ryder/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

27 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

27 hari lalu

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.


Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

27 hari lalu

Angela Lee ditahan bersama sang suami, David Hardian Sugito, ditangkap polisi karena kasus penipuan terkait kerja sama investasi bisnis tas impor mewah sebesar 12 miliar rupiah. instagram.com
Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.


Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

34 hari lalu

Ilustrasi pengantin wanita. Foto: Unsplash.com/Nikki Gibson
Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

35 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


Bantah Dugaan Penggelapan Mobil BMW Kimberly Ryder, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Edward Akbar

36 hari lalu

Artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Instagram/@kimbrlyryder
Bantah Dugaan Penggelapan Mobil BMW Kimberly Ryder, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Edward Akbar

Kuasa hukum suami Kimberly Ryder membantah dugaan penggelapan mobil BMW, karena pasangan itu sudah setuju menitipkannya di rumah NL.


Dilaporkan Atas Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Tidak Hadir

36 hari lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Dilaporkan Atas Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Tidak Hadir

Pemeriksaan terhadap Edward Akbar akan dilakukan pada pekan depan, Senin, 12 Agustus 2024, atas laporan yang diajukan istrinya, Kimberly Ryder.


Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

46 hari lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

Kimberly Ryder Kimberly melaporkan suaminya karena merasa mobil miliknya tidak bisa dia kuasai.