TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga dari empat tersangka pencuri daging sapi yang beroperasi di Cikarang Timur, Bekasi. Komplotan ini mengincar para pedagang daging sapi.
”Tersangka ngakunya ingin membeli daging sapi. Saat sudah diberi daging, kemudian tersangka kabur tak membayar,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyanto kepada wartawan pada Jumat, 17 Februari 2017.
Para tersangka bernama Asep Prayata, 23 tahun, Asep Saefullah (30), dan Nur Palah (29). Polisi juga masih memburu seorang pelaku bernama Ibnu. Mereka diduga telah menipu pedagang daging sapi di sejumlah pasar di Bekasi.
Aris mengatakan kasus ini terlihat sepele, tapi modus ini sedang tren di masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat berhati-hati jika menemukan kasus semacam ini. Dari kasus ini saja, tersangka mengaku sudah tiga kali berhasil mengelabui pedagang daging sapi.
Biasanya, kata Aris, para tersangka memesan daging sapi ke penjual. Jumlahnya dari puluhan hingga ratusan kilogram. Daging sapi kemudian dimasukkan ke boks dan diserahkan penjual ke para tersangka. Di saat itu pelaku melarikan diri membawa boks daging sapi yang belum dibayar.
Polisi menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Menurut Aris, kasus semacam ini sedang marak terjadi di tengah masyarakat, mengingat harga daging di pasar sedang melambung. Harga daging di pasar tradisional dari Rp 80 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram.
AVIT HIDAYAT