TEMPO.CO, Depok - Dinas Pendidikan Kota Depok menargetkan pembangunan dua gedung SMP negeri yang belum memiliki bangunan sendiri. Dari 26 SMP negeri di Depok, enam di antaranya belum mempunyai gedung dan masih menumpang di sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Thamrin mengatakan pemerintah telah menganggarkan pembangunan gedung SMP Negeri 25 dan 26 sebesar Rp 20 miliar. "Enam SMP dari SMP negeri 21-26 masih menumpang. Desember tahun ini, kami targetkan selesai pembangunannya," kata Thamrin, Jumat, 17 Februari 2017.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengucurkan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan SMP Negeri 22. Namun, anggaran tersebut belum bisa membangun seluruh rombongan belajar yang dibutuhkan.
Depok, kata Thamrin, juga masih mempunyai kendala mencari lahan untuk pembangunan SMP 21, 23, dan 24. Ketiga sekolah tersebut belum mendapatkan lahan untuk didirikan bangunannya.
Sedangkan, SMP 22 sudah tersedia lahan fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) kejaksaan di Cinere. Awalnya lahan tersebut akan dijadikan tempat pemakaman umum, tapi dialihkan menjadi lahan SMP 22. "Sebelum tahun depan kami harap selesai pembangunannya," ujarnya.
Selain pembangunan SMP negeri, Depok telah menganggarkan rehabilitasi dan penambahan rombongan belajar (rombel) 34 SD negeri. "Bangunan yang rusak akan dituntaskan langsung. Rehabilitasinya tidak lagi dicicil. Sebab, bisa mengganggu jam belajar anak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan tiga SMA dan dua SMK negeri di Depok, juga bernasib sama. SMA Negeri 11, 12, dan 13 serta SMK Negeri 3 dan 4, masih menumpang di sekolah lain. Namun, kewenangan pengelolaan dan pembangunan SMA/SMK berada di tangan provinsi.
"Depok sudah tidak bisa membangun maupun memperbaiki SMA dan SMK negeri, dari APBD Depok," ujarnya. "Tapi, Depok sudah berkoordinasi untuk meminta provinsi segera membangunnya," ujarnya.
Ia menambahkan, semestinya Depok sudah bisa menambah satu SMA negeri, yakni SMAN 14. Tahun kemarin pemerintah provinsi telah menghibahkan lahan di Sukmajaya, dan anggaran pembangunannya dari pusat sudah dikucurkan Rp 2,5 miliar.
Namun, karena telah alih kelola ke provinsi, dan belum mengantongi izin, pembangunannya dibatalkan. "Anggaran pembangunnya sudah dikembalikan," ujarnya.
IMAM HAMDI