TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyiapkan sejumlah personel guna mengamankan aksi 212 pada Selasa, 21 Februari 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan persiapan pengamanan dan jumlah personel bergantung pada arah aksi.
"Akan kami komunikasikan dulu arah aksinya bagaimana," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 20 Februari 2017. Meski begitu, personel pengamanan dari kepolisian akan tetap dibantu oleh TNI.
Argo mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan diturunkan. "Personelnya ada banyaklah, sama TNI juga, gabungan," ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan polisi memfasilitasi agar massa bertemu dengan pimpinan DPR, Argo menjelaskan hal itu bukan menjadi kewenangan polisi. Menurut dia, pihaknya hanya akan mengamankan aksi massa yang berlangsung. "Bukan mediasi, kalau kami sifatnya kan keamanan saja," katanya.
Baca: Polisi Benarkan Ada Rencana Aksi Gulingkan Ahok di DPR
Argo juga mengimbau massa tetap mematuhi peraturan yang ada, seperti tidak merusak fasilitas umum dan tetap memperhatikan hak masyarakat umum. "Jam 18.00 harus bubar dan semua kan sesuai dengan ketentuan. Makanya kita melakukan pengamanan," ucap Argo.
Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan kegiatan unjuk rasa dari Forum Umat Islam (FUI). Dalam surat itu, tertulis rencana aksi akan dilakukan di gedung DPR/MPR dengan jumlah orang sekitar 10 ribu.
Massa akan menyampaikan tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dicopot dari jabatannya. Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap ulama, setop penangkapan mahasiswa, dan mendesak aparat hukum memenjarakan penista agama. Penista agama yang dimaksud adalah Ahok yang saat ini tengah menjalani persidangan dalam perkara penistaan agama.
Baca: Rizieq, GNPF-MUI dan Munarman Tak Ikut Aksi 212, Ini Kata FPI
Jika tuntutan tak diakomodasi, mereka siap menduduki gedung Parlemen. Mereka juga merencanakan aksi lempar jamrah atau melempar kerikil di DPR.
Front Pembela Islam dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyatakan tak akan mengikuti aksi ini. Pengacara GNPF-MUI, Kapitra Ampera, mengatakan aksi itu adalah bagian dari domain umat. "Ini kan umat membela ulamanya. Kami tak punya inisiatif ke situ. Biarkan umat berpikir sendiri atas ulamanya. Kami hanya menjaga agar mereka tidak distraktif," ujarnya. Meski begitu, Kapitra mengatakan FPI dan GNPF-MUI akan tetap memantau jalannya aksi ini.
INGE KLARA SAFITRI