"

Rizieq Jadi Saksi Sidang Ahok, Begini Rencana Pengamanan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masuk dalam daftar saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umun dalam sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 28 Februari 2017.

Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai pada persidangan sebelumnya.

"Setiap selasa kan memang jadwal sidang pak Ahok, apabila pak Rizieq datang sebagai saksi ya pengamanan akan tetap dilakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Rizieq Syihab Hadiri Aksi 212, Teriak Penjarakan Ahok  

Ditanya soal kemungkinan adanya tambahan personel untuk pengamanan, Argo mengaku hal itu belum bisa dipastikan. Namun, penambahan personel itu bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan demi kelancaran sidang.

"Kita lihat di lapangan nanti. Kalau memang massa banyak datang, penambahan personel dimungkinkan. Yang penting sidang berjalan lancar, kemudian yang ingin menyaksikan juga lancar, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di saat itu juga bisa tercapai," katanya.

Sebelumnya, salah satu penasehat hukum Ahok, Edi Danggur menyatakan, Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama islam dalam sidang Ahok selabjutnya, Selasa pekan depan. Rizieq dipilih dari hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat KH Sodikun dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas.

Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Adapun Ahok telah menjalani sebelas persidangan terkait dengan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

INGE KLARA SAFITRI

Baca juga: Rizieq Belum Ajukan Saksi Ahli, Polda Jabar Tunggu sampai...








Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

2 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023


ASEAN Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

47 hari lalu

Hari kedua pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. (Kementerian Luar Negeri RI)
ASEAN Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

ASEAN mengutuk keras tindakan pembakaran Al Quran, menyusul aksi yang dilakukan oleh politikus di Swedia dan negara Eropa lain belum lama ini.


KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dalam sidang, Roy Suryo dituntut penjara satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.


KALEIDOSKOP 2022: Ferdinand Hutahaean Terjerat Kasus Penistaan Agama karena Cuitannya

27 Desember 2022

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 19 April 2022. Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Ferdinand terkait kasus tulisan
KALEIDOSKOP 2022: Ferdinand Hutahaean Terjerat Kasus Penistaan Agama karena Cuitannya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Ferdinand Hutahaean bersalah dalam perkara ujaran kebencian cuitan Allahmu Lemah


Sidang Kasus Penistaan oleh Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi: Pemeriksaan Saksi Pelapor

27 Desember 2022

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Sidang Kasus Penistaan oleh Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi: Pemeriksaan Saksi Pelapor

PN Kota Solo menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono, yang dulu pernah menggugat Presiden Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.


Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Sidang Pembelaan Digelar Offline

15 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Roy Suryo dengan tiga pasal yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang IT, pasal 156A UU Hukum Pidana, dan pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Sidang Pembelaan Digelar Offline

Sidang pembelaan Roy Suryo bakal digelar pada Kamis depan.


Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

15 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Jaksa pun mempertimbangkan beberapa aspek yang memberatkan terdakwa Roy Suryo dalam kasus penistaan agama ini.


Julukan Messias kepada Messi Dinilai Penistaan Agama

14 Desember 2022

Sebuah bendera bergambar Diego Maradona dan Lionel Messi dari Argentina terbentang saat pertandngan Polandia vs Argentina di Piala Dunia 2022 Qatar di Stadion 974, pada 30 November 2022. REUTERS/Jennifer Lorenzini.
Julukan Messias kepada Messi Dinilai Penistaan Agama

Lionel Messi kerap jadi penyelamat tim dan pembawa kemenangan. Hal itu membuatnya dijuluki Messiah.


Sidang Tuntutan Roy Suryo di Kasus Penistaan Agama Ditunda

13 Desember 2022

Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Tuntutan Roy Suryo di Kasus Penistaan Agama Ditunda

Roy Suryo menjadi tersangka penistaan agama karena me-retweet meme stupa mirip Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun media sosialnya.