TEMPO.CO, Depok - Sejarawan J.J. Rizal mengatakan sekitar 10 danau atau situ di kawasan Depok hilang akibat maraknya pembangunan properti. “Dulu, Depok punya 31 situ. Sekarang tinggal 21 yang selamat, bahkan 80 persen tidak terawat,” kata Rizal melalui siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 25 Februari 2017.
Menurut Rizal, hal itu menunjukkan telah terjadi perubahan besar di Depok saat ini. Depok telah bermetamorfosis menjadi kota hunian yang perekonomiannya ditopang sektor properti. “Kenyataan ini berbeda jauh dengan konsep Depok era kolonial yang masih mengedepankan ekologi,” ujar Rizal.
Baca: Tahura Depok Akan Dijadikan Kebun Raya
Rizal mengisahkan, pada 1629, seorang berkebangsaan Belanda bernama Cornelis Chastelein membeli tanah dan membentuk koloni di sebelah selatan Batavia yang kini disebut Jakarta. Tanah itu yang menjadi cikal-bakal berdirinya Kota Depok, Jawa Barat. “Kala itu, Chastelein membuat perekonomian berbasis hasil perkebunan dan pertanian,” kata Rizal.
Chastelein, ujar Rizal, hidup di Depok dengan mengandalkan budak-budak yang dia ambil dari berbagai provinsi di Hindia Belanda. Chastelein mewujudkan mimpinya menjadikan tanah yang ia beli itu sebagai lahan pertanian. “Chastelein adalah sosok pendobrak kelestarian alam dan lingkungan di Depok,” ucap Rizal.
Menurut Rizal, ada bukti artefak, yang masih ada hingga saat ini, yang menunjukkan eksistensi Chastelein di Depok. Artefak itu taman hutan raya (tahura) di Kecamatan Pancoran Mas. Tahura dirancang dengan luas ratusan hektare yang membentang di tiga desa.
Kata Rizal, peninggalan Chastelein itu pernah dinobatkan sebagai cagar alam pertama dan terluas di dunia. Namun, seiring perkembangan zaman, kini, tahura hanya tersisa 7 hektare. “Dia orang pertama yang membangun hutan lindung, juga orang pertama yang bisa menjelaskan konsep ekologi,” kata Rizal.
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Hamzah mengatakan, kini, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Depok baru 11,49 persen. Padahal syarat sebuah kota harus menyediakan RTH mencapai 30 persen dari total wilayahnya. Rinciannya, seharusnya ada ruang terbuka publik 20 persen dan private 10 persen.
Baca juga: Normalisasi 21 Situ, Depok Minta Bantuan Rp 591 M ke
“Jadi, untuk ruang terbuka publik, Depok masih kurang 8,51 persen,” ujar Hamzah. Meski demikian, Hamzah optimistis Depok bisa mengejar ketertinggalan itu dan menjadikan kota tersebut sebagai kota yang tetap menjunjung nilai ekologi dan nyaman dihuni warga. “Target RPJMD 2016 hingga 2021, Depok akan mengejar ruang terbuka publik dengan membuat taman-taman kota dan alun-alun,” kata Hamzah.
AVIT HIDAYAT