TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak kedatangan Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia. Sikap ini disampaikan dalam persidangan kasus penistaan agama, Selasa, 28 Februari 2017.
Mereka menilai Rizieq memiliki rekam jejak ketidaksukaan kepada Ahok, yang membuat keterangannya tidak netral.
Rizieq mengaku tidak mempermasalahkan hal ini. "Itu hak mereka, kami harus hormati. Jadi pengacara mempunyai hak menerima atau menolak saksi ahli," kata Rizieq saat ditemui seusai sidang yang berlangsung di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, itu.
Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi
Rizieq mengatakan tak memiliki masalah dengan Ahok. Kedatangannya sebagai saksi ahli, kata dia, merupakan permintaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan dengan persetujuan MUI.
Baca: Ahok Menyiapkan Diri Bertemu Rizieq Syihab di Persidangan
"Saya datang bukan karena persoalan Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dan FPI, Ahok dan GNPF-MUI. Enggak. Ini persoalan pidana antara Ahok dan negara," kata Rizieq. Dia mengatakan siap datang sebagai saksi ahli, bahkan jika terdakwanya bukan Ahok.
Ketua Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto, pada akhirnya menolak keberatan kuasa hukum. Dwiarso melanjutkan mendengar keterangan Rizieq sebagai saksi ahli dengan beberapa syarat.
Baca: Pengacara Ahok Sebut Rizieq Syihab Pernah Jadi Residivis
"Setelah kami musyawarah, majelis tetap akan memeriksa saudara ahli dengan pertimbangan bahwa yang kami harapkan di sini pemikiran yang sesuai dengan pemikirannya," kata Dwiarso.
Hampir selama dua jam Rizieq memberikan keterangan sebagai ahli agama. Namun hanya jaksa penuntut umum yang mengajukan pertanyaan. Tim kuasa hukum Ahok menolak mengajukan pertanyaan kepada Rizieq.
Baca: Rizieq Jadi Saksi Sidang Ahok, Polisi Tambah Pengamanan
Ini merupakan sidang ke-12 yang dijalani Ahok, yang terjerat kasus penistaan agama, terkait dengan pernyataannya di Kepulauan Seribu pada September 2016.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: