TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni, memilih melobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ketika menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017. Cara ini tak pernah dilakukan oleh gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Akibatnya, banyak anggaran tak perlu dan melanggar aturan ikut masuk. Kementerian Dalam Negeri menolak ratusan pos anggaran tersebut.
Jangan kenceng-kenceng sama DPRD," ujar Soni memberi alasan, kepada Linda Hairani, Indri Maulidar, dan Aisha Shaidra dari Tempo, Sabtu pekan lalu.
Apakah kegiatan yang dicoret Kementerian Dalam Negeri akan dimasukkan kembali ke APBD 2017?
Masih mungkin masuk kembali kalau sifatnya mendesak. Siapa yang menentukan mendesak atau tidak? Pemerintah daerah.
Apa saja kegiatan yang sifatnya mendesak?
Ada kriterianya. Kegiatan yang rutin bisa disebut mendesak. Beberapa kegiatan di Sekretariat DPRD, seperti perbaikan kolam ikan, penyediaan sopir, dan renovasi rumah dinas Ketua Dewan tidak mendesak. Selain itu, belum ada aturannya. Kami tidak dalam posisi membantah Kemendagri. Apa yang dicoret, harus dilaksanakan. DPRD paling kecewa sedikit, tapi mereka pasti memahami. Janji saya, sebelum ayam berkokok pada 1 Januari 2017, APBD bisa dipergunakan.
Kenapa di awal tidak ada filter, ketika ada usulan kegiatan dari DPRD, eksekutif dapat memberi tahu ini bisa bermasalah?
Kontrolnya ada dalam sistem e-budgeting. Dalam rapat di tingkat komisi, anggota DPRD mau teriak-teriak soal usulan kegiatan, silakan masukkan semuanya. Jangan dihambat dari awal, karena proses penganggaran sedang berjalan.
Ahok memilih sejak awal tak mengakomodasi kegiatan dari DPRD.
Kalau eksekutif sudah mengatakan tidak sejak awal, akan deadlock di rapat komisi. Jika seperti itu, APBD baru bisa disahkan Februari. Inilah kelemahannya pemerintah DKI. Dinamika seperti ini biasa terjadi. Nanti akan ada dicek apakah kegiatan usulan DPRD sesuai dengan RKPD atau tidak. Kalau lolos, masih ada evaluasi Kemendagri. Terbukti sekarang di DKI. Tapi secara pembahasan lebih cepat, karena saya meloloskan kegiatan usulan Dewan di awal. Kalau saya kenceng, April belum selesai APBD. Enggak akan ada gajian, bisa-bisa binatang di Ragunan repot semua. Jangan kenceng-kenceng sama DPRD. Kan kita punya tiga kontrol: rencana kerja pemerintah daerah, kontrol di Bappeda pakai e-budgeting, lalu evaluasi Kemendagri.
Kenapa eksekutif tidak mengingatkan DPRD kalau ada tendensi pemborosan di Sekretariat DPRD?
Eksekutif juga enggak tahu. DPRD yang ngontrol kami, bukan sebaliknya. Mereka juga tidak punya program. Jika ada barang yang seharusnya tidak masuk tapi dimasukkan, ini dinasnya yang agak "nakal", bukan legislatif. Lain halnya bila DPRD tidak benar, korup.