TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan pekerja pabrik kecap dan saus cap Topi tidak mempedulikan kedatangan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Padahal BPOM datang ke tempat itu untuk menghentikan produksi. Para pekerja tetap asyik dengan tugas masing-masing seolah tidak terjadi apa-apa.
Para pekerja juga tidak mempedulikan kehadiran juru kamera dan fotografer yang mengambil gambar mereka. "Botol ini dicuci pakai mesin. Setelah itu, botol langsung dibawa ke ruang produksi," ujar seorang pekerja lelaki menjawab pertanyaan Tempo. Pekerja itu hanya menoleh sebentar lalu melanjutkan pekerjaannya.
Baca: BPOM Hentikan Produksi Pabrik Kecap dan Saus Cap Topi
Aktivitas di dalam ruang produksi tak kalah sibuknya. Para pekerja yang mengolah bahan baku kecap dan saus juga tak mempedulikan Kepala BPOM Penny K. Lukito dan rombongan masuk tempat pengolahan. Aroma menyengat tercium dari ruangan yang menyatu dengan tempat produksi dan gudang itu.
Di ruangan yang pengap itu, berserakan kardus, botol, dan percikan suas. Lantai ruangan becek. Di beberapa titik, ada air yang menggenang. Sekilas ruangan ini mirip dengan pasar ikan di pasar tradisional. Hanya aromanya yang berbeda. "Sangat tidak higienis dan sanitary," tutur Penny.
Pabrik itu memproduksi 37 jenis bahan pangan kecap, saus, dan sambal. Ada beberapa merek yang mereka gunakan. Untuk kecap dan saus di beri merek cap Topi, sedangkan sambal bercap Mahkota. Bahan pangan ini diproduksi dengan botol bekas berukuran 900 mililiter serta kemasan plastik ukuran besar, sedang, dan kecil.
Baca: BPOM Gerebek Pabrik Saus dan Kecap Cap Topi di Tangerang
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono mengatakan sudah tiga bulan petugas mengawasi pabrik ini. "Dan kami menemukan banyak pelanggaran di sini," ucapnya.
Menurut Suratmono, selain tidak memiliki izin edar, 37 item produk yang dibuat pabrik itu menggunakan izin Kementerian Kesehatan fiktif. "Izin Kementerian Kesehatan yang dicantumkan dalam label semua produk fiktif," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO