TEMPO.CO, Bogor - Kepala Bidang Penegakan Perundang-undang Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tidak melakukan penyegelan terhadap tiga unit gereja di Kecamatan Parung Panjang, meski rumah ibadah tersebut yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Sampai saat ini kami belum ada kegiatan penyegelan dan penutupan,” kata Agus kepada Tempo, Ahad, 5 Maret 2017. Tiga gereja di Parung Panjang terancam disegel adalah Gereja Katolik, Gereja Methodhist Indonesia, dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan.
Baca: Tak Ber-IMB, Gereja di Parung Panjang Terancam Disegel
Agus mengatakan, jangankan hendak menyegel, melakukan pemeriksaan terhadap tiga bangunan tempat ibadah itu pun belum dilakukan. “Nanti kita lakukan pemeriksaan dulu. Kalau terbukti melanggar, ya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
Meski gereja tersebut tidak memiliki IMB, pihaknya tidak serta-merta menyegel atau menghentikan kegiatannya. “Karena ini berhubungan dengan rumah ibadah, maka kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor,” ucap Agus.
Agus mengakui, pihaknya mendapat informasi dari Kecamatan Parung Panjang yang mengatakan ada warga yang keberatan dan penolakan terhadap keberadaan bangunan gerejyang berlangsung sejak 2000. “Tapi, untuk menangani permasalahan tersebut menjadi kewenangan FKUB,” kata Agus.
Sebelumnya, Pendeta Gereja Methodhist Indonesia Efendi Hutabarat mengatakan tiga gereja di Parung Panjang nyaris disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, karena tak memiliki IMB. Efendi membenarkan gerejanya tidak memiliki IMB sejak berdiri pada 2000. Namun, kata Efendi, selama ini tak pernah ada yang menyoalkan surat IMB itu. Menurut Effendi, gangguan muncul pada November 2016.
Baca juga: Gereja Paroki Parung Bogor Disegel
Saat itu, ujar Efendi, Ketua RT dan RW setempat mulai memprovokasi warga sekitar untuk menolak keberadaan gereja. “Mereka membuat surat ke gereja agar menghentikan kegiatan ibadah, namun tidak kami respon,” kata Efendi saat dihubungi, Ahad siang.
M SIDIK PERMANA