TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan kepolisian akan mengusut pelaku yang bertanggung jawab atas sampah kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto. Polres Jakarta Selatan akan menelusuri kasus tersebut.
"Nanti Polres Jaksel koordinasi dengan pemkot akan telusuri," kata Argo Yuwono setelah melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 6 Maret 2017.
Potongan kulit kabel dan potongan kayu itu ditemukan oleh Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), di selokan Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Namun polisi belum mengetahui pelaku yang diduga sengaja membiarkan sampah kulit kabel itu ada di dalam gorong-gorong.
"Kita akan cari tahu dulu. Kalau sudah langsung kami minta keterangannya," kata Argo.
Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2016 di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Saat itu, polisi berhasil menangkap tersangka yang melakukan pencurian kulit kabel.
BENEDICTA ALVINTA | TD