TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Pendidikan Kota Tangerang mendata anak yang putus sekolah agar dapat memberi ruang kepada mereka untuk mendapatkan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman di Tangerang Rabu mengatakan, pendataan itu dilakukan oleh tim satgas yang telah diterjunkan dari rumah ke rumah.
Abduh mengatakan, dia sudah meminta kepada tim agar pendataan dipercepat. Data itu nantinya menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tangerang agar anak putus sekolah bisa segera mendapat pendidikan. "Data sementara ada sekitar 500 lebih anak putus sekolah. Sekarang tim satgas masih bekerja untuk mendata secara menyeluruh," ujarnya, Selasa, 8 Maret 2017.
Jika data ini sudah final, kata Abduh, anak-anak tersebut akan kembali disekolahkan tanpa dipungut biaya apapun. Begitu juga dengan sekolah yang akan menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak. Dinas Pendidikan akan mencarikan di lokasi yang terdekat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang telah meluncurkan program Tangerang Cerdas untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.
Program tersebut sudah dilaksanakan sejak 2014 dengan fokus membantu para siswa tak mampu. Hanya saja, program tersebut masih memiliki kekurangan yakni terkait adanya anak yang putus sekolah. Oleh karena itu, dibentuknya Satgas wajib belajar 12 tahun.
Harapannya adalah pada 2017 ini seluruh anak yang putus dapat mengenyam pendidikan. "Jangan sampai di tahun 2017 ini masih ada masyarakat Kota Tangerang yang tidak mengenyam Pendidikan," katanya.
ANTARA