TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan telah membentuk tim untuk menyelidiki limbah kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, tim itu sudah mulai memeriksa saksi.
"Dibentuk tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Yang pertama adalah menelusuri TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Purwanta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca: Limbah Kabel di Gorong-gorong Jakarta Selatan, Sabotase?
Purwanta mengatakan tim ini sudah memeriksa supir truk yang mengangkut limbah kabel di gorong-gorong. Ia mengatakan masih menunggu hasil kerja tim. Meski belum memastikan modus utamanya, Purwanta menduga kasus ini terkait dengan pencurian.
Ia belum bisa memastikan adanya unsur sabotase dalam kasus ini. Purwanta mengatakan kasus ini juga tak bisa begitu saja disamakan dengan temuan kabel pada tahun lalu di Jalan Merdeka Selatan.
Adapun pemilik sampah kabel itu masih belum diketahui. Ia memastikan akan menelusuri asal mula kabel ini. "Ini manfaatnya untuk apa, sih, kabel ini. Kalau tembaganya, diarahkan untuk apa, dijual ke mana. Kan kami mesti tahu kabel yang ada kodenya ini peruntukannya untuk apa," kata Purwanta.
Baca: Temuan Sampah Kabel di Gorong-gorong, Begini Cerita Ahok
Sampah kulit kabel itu ditemukan pasukan oranye atau PPSU yang sedang membersihkan gorong-gorong beberapa waktu lalu. Gulungan kulit kabel tersebut disinyalir menyumbat gorong-gorong sehingga terjadi banjir di Jalan Gatot Subroto dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Gulungan kabel tersebut pernah ditemukan tahun lalu di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kabel-kabel itu membuat genangan di kawasan ring 1.
EGI ADYATAMA