Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Editor

Ali Anwar

image-gnews
SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan timnya untuk menginvestigasi dugaan adanya penahanan kartu ujian siswa yang menunggak sumbangan sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Depok. “Saya sudah tugasi Inspektur Investigasi Kemendikbud untuk melihat itu,” kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto, Ahad, 12 Maret 2017.

Daryanto mengutip Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, terutama Pasal 1 poin 5. “Sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik/orang tua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga dengan cara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan,” kata Daryanto.

Baca: Terkait Sumbangan, SMA 5 Depok Masih Tahan 800 Kart Ujian Siswa

Dalam beberapa kasus, ujar Daryanto, dijumpai pihak Komite Sekolah atau forum orang tua siswa kurang telaten dalam menghitung beban per orang tua. Dampaknya, ujar Daryanto, mereka mengambil jalan praktis dengan membagi rata nilai sumbangan bagi setiap orang tua siswa tersebut. “Yang mampu maupun yang miskin diberi beban yang sama,” ujar Daryanto.

Daryanto mengimbau Komite Sekolah agar memperhatikan dan memastikan bagi orang tua siswa yang betul-betul tidak mampu, maka mereka harus dibebaskan dan tidak perlu membayar. Beban mereka yang tidak mampu tersebut, akan disubsidi oleh orang tua siswa yang tergolong mampu. “Di sinilah makna gotong-royong diharapkan akan terwujud,” ucap Daryanto.

Sebaliknya, Daryanto menjelaskan, Namun, kalau masih ada juga orang tua siswa yang keberatan, mereka dapat menyampaikan keluhannya kepada Dinas Pendidikan setempat untuk dicarikan solusinya.

Untuk itu, kata Daryanto, dibutuhkan kesabaran bersama, terutama untuk menghitung alokasi sumbangan per masing-masing orang tua siswa. Prinsipnya bagi orang tua siswa yang tidak mampu maka mereka harus digratiskan,” ujarnya. “Tapi, jangan yang kaya pura-pura miskin."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inspektur Investigasi Kemendikbud Suyadi mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi terhadap kasus yang terjadi di SMA 5 Depok. Namun, kata Suyadi, sekolah memang bisa memungut sumbangan berdasarkan kesepakatan pihak sekolah dan komite. “Sumbangan tergantung kesepakatan," ucapnya.

Kepada sekolah, Suyadi menambahkan, dilarang menahan kartu ujian apa pun bagi siswa yang belum membayar sumbangan yang telah disepakati. Soalnya, penahanan kartu ujian sekolah akan bertentangan dengan Pasal 52 huruf H Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2018 tentang Pendanaan Pendidikan.

Baca juga: Tim Saber Pungli Selidiki Sumbangan Wajib di SMAN 5 Depok

Setelah didatangi tim investigasi dari Kemendikbud, akhirnya SMAN 5 Depok menyerahkan 800 kartu ujian tengah semester siswa kelas X-XI. Sebelumnya, sekolah sempat menahan kartu tersebut karena siswa belum membayar sumbangan yang diwajibkan.

Kepala SMAN 5 Depok Zarkasih mengatakan sebenarnya sekolah tidak menahan kartu ujian siswa. Kartu tersebut belum didistribusikan siswa karena sekolah meliburkan kelas X-XI. “Kelas XII sedang ada ujian sekolah. Jadi siswa di bawahnya diliburkan dan belum menerima kartu UTS,” kata Zarkasih.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.


SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) mengembangkan aplikasi
SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.


Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Ilustrasi stunting. freepik.com
Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.


Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Pasien Covid-19 berstatus OTG melihat keluar jendela saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Wisma Makara UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 2 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.