TEMPO.CO, Bogor - Sesekali suara sorak sorai dan tertawa dari ribuan warga yang yang memadati lapangan Rawa Cekek, RT 03 RW 05, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Ahad, 12 Maret 2017. Mereka sedang merayakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Berbeda dengan 35 desa yang menggelar pilkades dengan cara manual di sentero Kabupaten Bogor, sedangkan di Desa Babakan berbeda sendiri: menggunakan sistem elektonic voting (e-voting).
Baca Juga:
Baca: Pilades E-Voting, Bupati Bogor: Efektif dan Validasi Lebih Baik
Karena, ini sistem e-voting pertama kali yang diterapkan di Kabupaten Bogor dan di Provinsi Jawa Barat, amat wajar kalau mengundang minat para pemilih. Bahkan, dari desap-desa sekitar pun banyak warga yang menonton.
Bagi warga, ini hiburan tersendiri. Setiap kali ada teman mereka yang berlama-lama saat memilih di dalam bilik suara, selalu saja ada yang menyorakinya. Umumnya, mereka diledek karena sudah dipastikan sedang kebingungan menghadapi teknologi canggih: komputer.
Gugup karena bingung terlihat dari raut wajah mereka. Ahmad Solihin, 42 tahun, salah seorang pemilih mengaku merasa aneh, karena belum terbiasa menggunakan sistem e-voting saat memilih. “Kalau dulu kan biasanya milih kades, bupati, presiden saya tinggal coblos fotonya mengunakan paku, sekarang menggunakan layar komputer,” kata Solihin.
Solihin mengaku menjadi ragu saat melihat foto salah satu calon kepala desa itu yang hanya tinggal disentuh. Dampaknya, dia haus memerkukan waktu yang lebih lama untuk berpikir dibandingkan dengan mencoblos menggunakan kertas. “Tapi sekarang saya sudah tahu kalau nanti pemilihan menggunakan cara seperti ini,” kata Solihin.
Menurut Solihin, rangkaian untuk menunggu dipanggil memilih lebih cepat ketimbang manual, karena dirinya tinggal menunjuka e-KTP yang sudah dia miliki. Setelah itu dirinya mendapatkan kartu yang mirip kartu ATM. “Nah, saat di bilik suara itu yang agak bingung, karena kartu itu harus dimasukkan ke alat, baru deh bisa memilih,” kata Solihin.
Kepala Program E-Pemilu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru mengatakan konsep E-Voting merupakan salah satu metode pemilihan secara elektronik guna mencegah terjadinya kecurangan pada kegiatan pemilihan suara.
Kecurangan bisa terjadi oleh beberapa factor. Misal. jika ada Nomor Induk Keluarga (NIK) ganda, maka konsekuensinya si pemilik NIK ganda tersebut akan mendapatkan ciri khusus, sehingga pemilik NIK (ganda) tidak bisa dengan mudah melakukan kecurangan. “Jadi, dengan pelaksanaan pemilihan umum menggunakan sistem elektronik ini untuk mencegah oknum panitia dan pemilih yang nakal,” ucap Andrari.
Andrari mengatakan, jika kecurangan-kecuranagn banyak terjadi di Data Pemilih Tetap (DPT), disistem E-Votingnya sendiri tidak ada kecurangan, karena tidak ada surat suara yang tidak sah, penghitungan akurat dan cepat.
Baca juga: KPU Kaji Pakai E-Voting dalam Pilkada Serentak
Oleh karena itu, Andriarti menambahkan, sejak akhir 2015, pemerintah ingin melakukan pilkades secara e-voting. “Untuk Pilkades di desa ini ada 10374 orang pemilih yang sudah terfervikasi melalui e-KTP,” ucap Andriari.
M SIDIK PERMANA