TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Indosat untuk membuat aplikasi Dishub DKI Ontime System (DDOS).
"Tentu ini sangat membantu masyarakat. Paling tidak, dengan adanya DDOS, petugas jadi tepat waktu," ujar Sekretaris Daerah Saefullah dalam sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
Baca juga: Dishubtrans DKI Ajukan Rp890 Miliar Tata Ulang Pulogebang
DDOS merupakan aplikasi yang digunakan untuk kehadiran (presensi) petugas Dinas Perhubungan yang bekerja di lapangan.
Petugas Dinas Perhubungan bisa melakukan presensi secara online di lokasi sesuai dengan surat tugas yang diberikan. Tentunya aplikasi ini membuat petugas tidak perlu datang ke kantor sebelum bertugas di lapangan.
Selain itu, petugas bisa langsung melaporkan kejadian di sekitarnya. Hal ini berimbas pada pemerintah yang bisa cepat menanggapi kejadian di lapangan. "Pemerintah yang bagus kan yang cepat responsnya," ucap Saefullah.
Nantinya, setiap petugas lapangan harus memiliki aplikasi ini di telepon genggam pribadinya. Telepon petugas tersebut harus terkoneksi dengan jaringan Internet. Terkait dengan penyediaan pulsa Internet, Saefullah sempat mengusulkan ide menggunakan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Tapi ini hanya ide spontan. Nanti dibahas lagi," tutur Saefullah.
Saefullah juga mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut, keberadaan petugas lapangan bisa dilacak. Hal ini menjadi fungsi kontrol bagi pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah memberi penjelasan senada mengenai fungsi pengawasan adanya aplikasi DDOS. Menurut dia, aplikasi ini mempermudah kerja pusat untuk melihat kesesuaian lokasi petugas dengan surat tugas yang diberikan.
"Iya dong. Biar enggak was-was," ucapnya.
Simak juga: MTI Minta Terminal Pulogebang Terapkan Tiket Elektronik
Andri berencana menerapkan sistem ini pada petugas Dinas Perhubungan di bagian administrasi. Dia merasa lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja petugas dengan adanya sistem tersebut.
Kerja sama ini dilakukan sebagai program CSR, sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pihak Telkomsel dan Indosat menuturkan kerja sama ini sebagai bentuk komitmen melayani masyarakat.
BENEDICTA ALVINTA | UWD