Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Alfamart, Dua Saksi Ahli Tergugat Dihadirkan  

image-gnews
Alfamart
Alfamart
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang gugatan PT Sumber Alfaria Tbk, pengelola minimarket Alfamart, kepada Komisi Informasi Pusat serta donatur dan konsumen Alfamart, Mustolih Siradj, Kamis, 16 Maret 2017.

Jika persidangan sebelumnya menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat, kali ini dua saksi ahli dari pihak tergugat I KIP dan tergugat II Mustolih.

"Saya menghadirkan satu saksi ahli dan KIP juga satu saksi ahli," ujar Mustolih kepada Tempo, Kamis pagi.

Baca juga: Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Mustolih mengatakan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan keempat dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat adalah pakar hukum dan informasi.

"Beliau juga mantan komisioner KIP," kata Mustolih, yang masih merahasiakan identitas saksi ahli yang akan dia hadirkan.

Sidang gugatan terkait dengan masalah dana donasi konsumen Alfamart ini telah memasuki sidang kelima. Dalam sidang sebelumnya pihak Alfamart menghadirkan saksi ahli doktor Supardji, ahli hukum perusahaan dan perjanjian dari Universitas Al Azhar Jakarta, dan saksi fakta Ketua Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Maya Irawati, selaku pihak yang menerima dana donasi konsumen Alfamart.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan retail ini menggugat Komisi Informasi Pusat dan Mustolih karena tidak puas dengan putusan KIP yang menyatakan Alfamart sebagai badan publik dan harus membuka data informasi ke publik.

Perkara ini berawal dari tuntutan Mustolih agar Alfamart membuka informasi dan data tentang dana donasi konsumen yang diambil di setiap kasir minimarket Alfamart. 

Simak juga: Alfamart Diwajibkan Laporkan Uang Sumbangan Konsumen

Tuntutan Mustolih sejak Oktober 2015 akhirnya berbuah putusan KIP pada Desember 2016. Putusan tersebut memenangkan gugatan Mustolih.

Alfamart tidak terima dengan putusan KIP dan akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

6 hari lalu

Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart


Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

34 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu


Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

43 hari lalu

Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan soal sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

Pihak Gibran yakin gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas sejatinya tidak memiliki landasan fakta peristiwa dan fakta hukum yang jelas.


Promo Indomaret dan Alfamart Sambut Ramadan 2024, Tebus Minyak Goreng Murah

43 hari lalu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Sambut Ramadan 2024, Tebus Minyak Goreng Murah

Banyak promo Indomaret dan Alfamart menjelang Ramadan 2024, mulai dari minyak goreng, keju, susu, hingga makanan ringan.


Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

43 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

Agenda sidang gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran selanjutnya adalah duplik dari tergugat yang dijadwalkan pada 13 Maret 2024.


Terpopuler: Dulu Sempat Mengkritik Kini AHY Terpukau dengan IKN, KPPU Bentuk Tim Khusus Investigasi Kenaikan Harga Beras

50 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Terpopuler: Dulu Sempat Mengkritik Kini AHY Terpukau dengan IKN, KPPU Bentuk Tim Khusus Investigasi Kenaikan Harga Beras

AHY memberi pandangan berbeda soal pembangunan IKN Nusantara usai dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.


Beras Bulog Belum Merata di Sejumlah Ritel Modern, Bulog: Hanya soal Antrian

50 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Beras Bulog Belum Merata di Sejumlah Ritel Modern, Bulog: Hanya soal Antrian

Bulog mengakui beras SPHP belum merata tersedia di sejumlah ritel modern.


Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

51 hari lalu

Almas Tsaqibbiru (kanan) dan kuasa hukumnya Utomo Kurniawan, usai sidang mediasi gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

Majelis Hakim PN Solo memutuskan tidak menerima gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan Ariyono Lestari terhadap Almas, Gibran dan KPU.


Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

52 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.


Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

58 hari lalu

Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

Kuasa hukum menganggap gugatan hanya untuk mengganggu Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintah. Seharusnya ditolak majelis hakim.