TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang siap menggelar pemilihan kepala desa serentak pada pertengahan Agustus 2017. Perhelatan ini diikuti sejumlah calon dari 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan. "Tahapan pemilihan telah dilakukan oleh masing-masing desa dengan membentuk panitia," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Hery Heryanto di Tangerang, Kamis, 16 Maret 2017.
Hery mengatakan dari 16 desa tersebut ada dua desa yang habis masa jabatan pada Desember 2017 sehingga dimajukan. Namun Hery tidak menjelaskan desa yang menggelar pilkades serentak tersebut dengan alasan tertentu.
Baca Juga:
Hery juga enggan menjelaskan nominal dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikucurkan untuk pilkades serentak ini. "Nanti pada waktunya kami jelaskan nama-nama desa serta dana yang disediakan, hal itu hanya karena masalah waktu saja," katanya.
Menurut Hery, pilkades serentak harus selesai pada September 2017 agar tidak mengganggu pemilihan Bupati dan Wali Kota Tangerang yang tahapannya sudah dimulai awal Oktober 2017.
Berdasarkan peraturan Bupati tangerang, kata Hery, calon kepala desa di masing-masing desa tidak boleh lebih dari lima orang. Tim seleksi yang terdiri atas berbagai instansi dan aparat kecamatan nantinya akan menentukan panitia pemilihan.
Dia mengharapkan agar masyarakat memberikan hak demokrasi dengan mendatangi TPS supaya kepala desa terpilih merupakan pilihan mayoritas penduduk. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar pilkades serentak 2016 pada 176 desa yang tersebar di 21 kecamatan.
ANTARA