Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ngeri, Begini Dampak pada Anak Korban Pedofilia  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog senior, Rose Mini, mengatakan ada berbagai kerusakan pada anak yang menjadi korban pedofilia. Namun dampak terburuk yang bisa terjadi adalah bunuh diri.

"Dampaknya berbeda-beda. Tergantung bagaimana dia menanggapi atau merasakan yang tidak enak pada dirinya," kata Rose Mini saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Maret 2017.

Komentar ini menanggapi jaringan pedofilia online melalui grup Facebook bernama Official Loly Candy's 18+, yang ditemukan baru-baru ini. Grup yang diikuti ribuan orang itu memuat konten pornografi dengan lakon anak-anak.

Menurut Rose, kerusakan yang bisa terjadi pada korban pedofilia disebabkan seberapa besar tekanan yang ia peroleh dari lingkungan, misalnya dimarahi, disalahkan, atau dikucilkan dari lingkungan. Hal ini, kata dia, yang membuat seorang anak merasa tidak nyaman dengan dirinya sendiri. "Paling jelek bisa bunuh diri karena terlalu dipojokkan lingkungan," ujar dia.

Baca: Polri Gandeng FBI Telusuri Kejahatan Pedofilia di Facebook

Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban pedofilia, kata Rose, orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anaknya. Orang tua sebaiknya tak membiarkan anaknya bermain sendiri terlalu jauh. Sebab, biasanya pedofil selalu mengintai korbannya jauh-jauh hari. "Mereka akan lihat dan observasi dulu kebiasaan mainnya di mana," kata dia.

Setelah itu, pelaku biasanya akan membuat seorang anak ketergantungan dengan dia melalui iming-iming makanan, minuman, atau mainan. "Beberapa kali diajak makan dan minum, dibelikan ini-itu, jadi lama-lama anak itu ketergantungan dari orang ini karena bisa mendapatkan apa yang tidak pernah didapatkan dari orang tuanya," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kata Rose, pelaku biasanya menyasar anak dari kalangan menengah ke bawah. Sebab, mereka yang terbatas mendapatkan hiburan dan finansial akan mudah tergiur dengan iming-iming. "Jadi dapat permen saja itu kadang sudah tergiur," tutur dia.

Psikolog keluarga, Kasandra Putranto, mengatakan Indonesia termasuk wilayah yang rentan kejahatan seksual terhadap anak. "Anak bagaikan gula dan predator seks bagaikan semut," kata dia.

Kasandra mengatakan, untuk mengantisipasi maraknya kejahatan ini, pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Pembangunan sistem dan keamanan anak juga perlu ditingkatkan.

Masyarakat, kata Kasandra, harus memastikan kebutuhan anak terpenuhi. Selain itu harus memastikan anak tumbuh menjadi generasi yang punya pekerti dan prestasi.

"Kita juga perlu menjaga struktur sosial rumah, sekolah, masyarakat, media, industri, dan negara konsisten dalam penanganan perlindungan anak," kata Kasandra.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.