TEMPO.CO, Jakarta - Emmy Hafild, pendukung pasangan Ahok-Djarot, menyayangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mencabut izin reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta, yaitu Pulau K, I, dan F.
Menurut Emmy, reklamasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan pantai utara di Jakarta yang telah rusak.
Baca Juga:
"Sebetulnya, kalau dibiarkan pantai utara tak layak huni karena pencemaran Teluk Jakarta tinggi sejak lama. Bahkan 1982, Walhi pernah mengangkat pencemaran karena merkuri," ujar Emmy di Rumah Pemenangan Basuki-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.
Baca juga:
Djarot Nyatakan Kaji Putusan PTUN Soal Reklamasi Pulau F, I, K
Kalah Gugatan Reklamasi, Anies Nilai Akibat Kelalaian Pemprov DKI
Pembatalan Reklamasi Pulau, KNTI: Izin Terbit Secara Diam-diam
Saat ini, Emmy adalah juru bicara bidang lingkungan hidup pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Emmy adalah Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk dua periode, yakni 1996-1999 dan 1999-2001.
Pada Kamis 16 Maret 2017, Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan warga nelayan Muara Angke terkait pembangunan reklamasi Pulau K, I dan F.
Majelis hakim menyatakan tergugat wajib mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Surat keputusan itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama yang menjadi tergugat. Selain Basuki atau Ahok, nelayan Muara Angke juga menggugat PT Pembangunan Jaya Ancol, badan usaha daerah miliik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Emmy menjelaskan salah satu pencemaran adalah ekosistem di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu. Menurutnya, kondisi perairan sudah tidak layak dimana status kondisi air tidak memiliki jarak pandang lagi.
"Kalau dilihat dengan satelit, sampai jarak sejauh dua kilometer warna lautnya cokelat atau keruh. Bahkan di depan Muara Angke, tali tambang jangkar saja sudah enggak kelihatan. Begitulah Teluk Jakarta," ujar Emmy, yang nama lengkapnya Nurul Almy Hafild.
Emmy, yang mantan Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara ini menuturkan kondisi pantai di ibu kota negara sudah sangat memalukan. Air laut yang hitam bercampur dengan limbah dan berbau.
Dia mendesak untuk tidak membiarkan pantai utara Jakarta semakin rusak. Menurutnya, harus ada ekosistem baru atau buatan di utara Jakarta yang untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat ibu kota.
Simak juga:
Ahli Oceanografi: Reklamasi Ancam Ekosistem Laut
Ahli IPB: Keputusan Reklamasi Jakarta Jangan Diambil Parsial
Pakar ITB: Reklamasi Teluk Jakarta Akan Perparah Banjir
Begini Kritik Walhi kepada Menteri Luhut tentang Reklamasi
Emmy mengatakan banyak warga tinggal di pinggiran kali kumuh yang kemudian digunakan untuk mandi, menangkap ikan atau bahkan untuk konsumsi sehari-hari. Belum lagi kondisi tanah yang sudah berwarna hitam legam dan berbau.
Sehingga, kata Emmy yang lulusan master bidang ilmu lingkungan dari Universitas Wisconsin, Madison pada 1994, harus ada penanganan.
"Kita harus buat ekosistem baru atau buatan. Bukan dengan menolak reklamasi. Justru reklamasi itu selamatkan kehidupan di pantai utara Jakarta supaya layak huni," kata Emmy, yang tahun 1999 dinobatkan sebagai salah satu Hero of The Planet oleh majalah Time.
LARISSA HUDA
Catatan redaksi:
Terjadi perubahan judul pada 17 Maret 2017 sesuai dengan surat penjelasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)