TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Maret 2017. Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan yang terjadi pada Desember 2012.
Menurut Sandaga, kasus ini merupakan kesalah pahaman antar-kedua temannya. Namun, Sandiaga mengaku tidak mau berburuk sangka atas kasus ini. Sandiaga tidak merasa dikriminalisasi lewat beberapa kasus dugaan yang menjerat namanya. “Saya enggak mau suudzan, tapi ada yang berikan informasi bahwa ini kriminalisasi dari politik,” kata Sandiaga, Senin, 20 Maret 2017.
Baca: Polisi Tunda Pemeriksaan Sandiaga Uno untuk Kasus Tahun 2013
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda ini akan menyerahkan penanganan kasusnya kepada tim kuasa hukumnya. “Sekarang saya konsultasi dengan tim hukum dan biar tim hukum jelaskan posisi kami,” kata Sandiaga.
Sandiaga berharap penyelesaian atas kesalah-pahaman dari kedua temannya itu di luar ranah hukum. “Dua sahabat saya yang sudah bersahabat 60 tahun lebih dan sekarang mereka ada kesalah pahaman yang dipicu oleh politik. Perseteruan itu tadi mau saya damaikan,” kata Sandiaga.
Baca: Sandi Dipanggil Polsek Tanah Abang, Anies Yakin Jokowi Netral
Sebelumnya, pada Jumat, 17 Maret 2017 , Sandiaga Uno, mendatangi Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada 2013 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
CHITRA PARAMAESTI