Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Jadi Tim Sukses, Mahasiswa Bekasi Mengaku Dipecat Kampus

Editor

Ali Anwar

image-gnews
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang mendapat nomor urut 1, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik. instagram.com
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang mendapat nomor urut 1, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bandung hari ini. Kasusnya terkait pemecatan mahasiswa dari tiga kampus oleh pihak yayasan, diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada Februari lalu. Mahasiswa menolak jadi tim sukses pasangan calon nomor wahid, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik.

Pengacara publik dari LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan, kasus berawal dari upaya pemaksaan oknum Dewan Pembina Yayasan Eka Widia Nusantara dan Tri Praja Karya Utama, Suroyo.

Baca: Akademisi Nilai Debat Pilkada Kabupaten Bekasi Garing

Ia meminta mahasiswa dari tiga kampus yang dinaungi kedua yayasan tersebut, yaitu STIE Tribuana, STT Mitra Karya, dan STMIK Mitra Karya, untuk menyebarkan kalender berbentuk poster. Gambarnya sosok pasangan calon nomor satu dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi,  Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik.

“Mahasiswa dipaksa tanda tangan untuk menjadi relawan,” kata Alldo, Rabu, 22 Maret 2017, seusai memasukkan berkas gugatan ke PTUN Bandung. Sejumlah mahasiswa, kata Alldo, sempat mengajukan protes ke kampus. Mereka menolak menjadi kader dan tim sukses.

Pada Desember 2016, pihak yayasan mengancam akan mencabut kartu ujian akhir semester dan beasiswa mereka. Ancaman itu ditanggapi dengan aksi unjuk rasa mahasiswa pada 10 Desember 2016. “Kemudian 16 Januari 2017, sebanyak 28 orang mahasiswa diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Alldo.

Mereka berasal dari ketiga kampus tersebut yang berada di satu lokasi di Kota Bekasi. Mahasiswa yang dipecat, sempat melaporkan kejadian tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi. Namun, laporannya ditolak karena telah melewati 14 hari pasca pembagian kalender poster pasangan calon.

Mahasiswa, kata Alldo, juga menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun pihak kampus dan yayasan tidak menanggapi. “Kami menggugat Surat Keputusan drop out,” kata Alldo.

Dari 28 mahasiswa, kata Alldo, 15 diantaranya menggugat bersama LBH Jakarta. Mahasiswa lainnya yang dipecat, ada yang dilarang menggugat oleh orang tuanya maupun pindah kampus.

Menurut Alldo, tindakan kampus dan yayasan tersebut dinilai diskriminatif, melanggar aturan pendidikan tinggi, serta melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi karena memampangkan nama ke-28 mahasiswa yang dipecat secara terbuka di papan informasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang mahasiswa yang diberhentikan, Ahmad Makmur, mengatakan, sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, ia diminta membagikan kalender poster pasangan calon nomor 1. “Yang memberikan langsung Pembinan Yayasan, Suroyo,” kata mahasiswa semester 1 STIE Tribuana tersebut.

Kalender poster saat itu diterimanya, namun tidak dibagikan sesuai pesanan. Setiap mahasiswa, kata Makmur, diberikan 10 lembar kalender. Barang itu untuk dibagikan ke warga Kabupaten Bekasi. Makmur beralasan, ia menolak karena tindakan itu bertentangan dengan UU Pemilu, maupun aturan Dirjen Dikti. “Harusnya kan kampus steril dari politik praktis,” kata Makmur.

Selain itu, ujar makmur, pembagian kalender tersebut dijadikan sebagai syarat bagi mahasiswa untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Penolakan itu disampaikan bersama 28 orang mahasiswa secara lisan ke Pembina Yayasan. Hingga tiga kali pertemuan mediasi, kata Makmur, tidak tercapai titik temu.

Pada 9 Januari 2017, mahasiswa yang menolak itu berunjuk rasa dan memprotes politisasi dalam kampus. Sebelumnya pada 6 Januari, mereka menggalang dukungan mahasiswa lain lewat petisi. Tuntutannya, stop politisasi kampus dan intimidasi mahasiswa. “Aksi dibubarkan paksa oleh pihak kampus dan yayasan,” ujar Makmur.

Selanjutnya mereka melakukan aksi di Kemenristekdikti pada 16 Januari 2017. Saat diterima untuk beraudiensi, mahasiswa menyampaikan persoalan di dalam internal kampus mereka terkait Pilkada Kabupaten Bekasi. “Kami meminta surat drop out ini dicabut,” kata Makmur. Sebanyak 24 orang mahasiswa dilarang mengikuti UAS karena kartu ujiannya tidak diberikan.

Sebelum kasus kalender itu, kata Makmur, pihak kampus juga mensyaratkan agar mahasiswa melakukan pengabdian masyarakat. Caranya dengan menyebarkan kuisioner kepada warga Kabupaten Bekasi. Pertanyaannya, kata Makmur, siapa pasangan calon yang akan Anda pilih dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pilkada 2017, Bawaslu Benarkan Ada Laporan Politik Uang

Pengerjaan kuisioner itu dipakai sebagai syarat mahasiswa untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Setiap mahasiswa, kata Makmur, diberi kuisioner untuk 10 orang responden. Syarat lainnya, mahasiswa harus mendapatkan juga salinan kartu identitas responden, serta diketahui oleh RT dan RW-nya. Makmur mengaku mengerjakannya.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

35 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

43 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,


Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Kondisi Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi yang amblas akibat longsor, Jumat, 5 Januari 2024. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.


Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.


Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru


Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyalami Ibu-ibu saat tiba dalam acara Silaturahmi Majelis Taklim dan Guru Ngaji se-Kabupaten Bekasi di Gedung Guru, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pidatonya, Cak Imin menjanjikan kesejahteraan guru ngaji majelis taklim di seluruh Indonesia dan berjanji membebaskan Pajak PBB untuk pesantren dan Majelis Taklim jika terpilih dan menang dalam pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.


Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

14 Desember 2023

Tersangka pembunuhan perempuan di Cikarang Kabupaten Bekasi menggunakan racun tikus, AMW 35 tahun di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

Ade Mugis membunuh kekasih gelapnya Julita di sebuah kontrakan yang baru satu minggu mereka tempati. Membawa sarapan dicampur racun tikus.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.