TEMPO.CO, Bekasi - Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Bekasi Hasnul Khalid Pasaribu mengatakan pihaknya menampik ada dugaan manipulasi tanda tangan persetujuan warga perihal pembangunan Gereja Santa Clara di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara.
“Kami sudah verifikasi ke lapangan,” kata Hasnul kepada Tempo, Jumat, 24 Maret 2017. Hasilnya, kata Hasnul, sejumlah persyaratan terpenuhi. Antara lain izin ke warga di lingkungan sekitar gereja minimal 60 orang, serta jemaat gereja minimal 90 orang.
Baca: Polisi Tembaki Massa Penolak Gereja Santa Clara Bekasi
Hari ini, massa dari Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi kembali berdemonstrasi di depan lokasi pembangunan gereja. Namun, demonstrasi yang awalnya berjalan tertib berujung ricuh. Polisi dan demonstrasi terlibat bentrok. Walhasil, tembakan gas air mata berkali-kali dikeluarkan aparat keamanan.
Hasnul mengatakan lembaganya sudah mengecek satu per satu warga berikut identitasnya. Hasilnya cukup valid, kata Hasnul, tak ada manipulasi data selama proses pembuatan izin tersebut. Ia mengaku mendokumentasikan warga pemberi izin tersebut.
Menurut Hasnul, di tingkat kelurahan dan kecamatan juga dibentuk tim rencana pembangunan itu. Hasilnya, menyetujui dibangun Gereja Santa Clara di RW 6, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara. Terakhir, perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. “Semua sudah melalui prosedur, tak ada masalah,” kata Hasnul.
Karena itu, Hasnul meminta kepada para penolak pembangunan gereja agar menempuh jalur hukum seperti mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sehingga, persoalan seperti dugaan manipulasi tanda tangan diselesaikan di meja hijau. "Demo sah-sah saja," kata Hasnul.
Baca juga: Massa Berunjuk Rasa Tolak Pembangunan Gereja Santa Clara Bekasi
Gereja Santa Clara saat ini dalam tahap pembangunan. Gereja itu akan berdiri di lahan seluas 6.500 meter persegi. Rinciannya, bangunan gereja seluas 1.500 meter persegi, selebihnya dipakai untuk pembangunan balai pengobatan, parkiran, ruang terbuka hijau, hingga rumah pastor.
ADI WARSONO