Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Misteri Akseyna, Pemilik Indekos Kamar Rugi Rp 14 Juta  

image-gnews
Suasana kamar kos mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Suasana kamar kos mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Penjaga indekos Wisma Widya, Edi Sukardi, mengatakan pemilik tempat kos itu merugi sekitar Rp 14 juta karena kasus kematian Akseyna Ahad Dori belum juga terungkap sejak dua tahun lalu. Akseyna telah tinggal di kamar 208 Wisma Widya, yang berlokasi dekat Universitas Indonesia, Depok, sejak Juli 2014.

"Sejak dua tahun kosong. Sebab, polisi belum membolehkan kamar itu disewakan kembali," kata Edi, Jumat, 24 Maret 2017.

Sewa per bulan untuk kamar yang dihuni Akseyna tersebut Rp 550 ribu. Namun, sejak 2016 harga sewa kamar di Wisma Widya dinaikkan menjadi Rp 600 ribu sehingga pemilik kos merugi hampir Rp 14 juta.

"Jelas merugi. Sebab, kamar itu tidak bisa digunakan, sampai penyelidikan polisi selesai," ucapnya.

Baca: Terungkap Kasus Akseyna, Polisi: Pembunuhnya Orang Terdekat

Mayat Akseyna, yang kerap disapa Ace, ditemukan mengambang di danau Kenangan UI, Kamis, 26 Maret 2015. Polisi menduga mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu menjadi korban pembunuhan dengan sejumlah bukti yang telah ditemukan polisi selama penyelidikan.

Kendati kasus kematian Akseyna belum terungkap, Edi ingin menanyai pihak kepolisian kapan kamar Ace bisa disewakan lagi. Soalnya, hanya kamar itu, dari 27 kamar di Wisma Widya yang masih kosong.

"Doa dan harapan saya kalau dibunuh, pelakunya cepat ditangkap. Sebab, sudah dua tahun kasusnya," ujar Edi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dua Tahun Kematian Akseyna, Polisi Belum Punya Bukti Baru

Pria 54 tahun itu mengenal Ace sebagai pribadi yang baik, tapi pendiam. Edi sempat melihat Ace, dua hari sebelum mayatnya ditemukan di danau Kenanga UI. "Saya terakhir melihat dia turun ke bawah Selasa malam, untuk minum sekitar pukul 23.30," ucapnya.

Setelah ditemukan mayat, identitasnya baru terungkap empat hari kemudian. Awalnya, polisi sempat mengatakan korban meninggal karena bunuh diri, kemudian diralat dengan menyatakan Akseyna diduga dibunuh orang terdekatnya.

Keyakinan penyidik menganggap itu kasus bunuh diri karena seorang teman Akseyna menemukan surat wasiat di kamar kos korban. Namun belakangan, seorang grafolog meyakini surat tersebut bukan ditulis Akseyna.

Diduga, surat tersebut sengaja ditulis seseorang untuk mengalihkan perhatian polisi agar polisi menyimpulkan Akseyna tewas bunuh diri. Adapun, isi pesan yang diduga ditulis dua orang itu, ditulis dengan bahasa Inggris, yang bunyinya, "Will not return for please don’t search for existence my apologies for everything eternally."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

12 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu